PajakOnline.com—Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia Faisal Basri menilai ini momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Ini kan saatnya rakyat juga menikmati harga BBM yang murah kan tapi pemerintah tidak menurunkan. It’s Oke,” kata dia dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (24/4/2020), kemarin.
Meskipun begitu, cukup dimengerti jika pemerintah akhirnya tidak menurunkan harga BBM. Asalkan uang yang didapat ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pemerintah.
Misalnya saja digunakan sebagai tabungan pemerintah ketika harga minyak dunia melonjak. Karena memiliki tabungan, tidak perlu lagi menaikan harga BBM karena bisa ditutupi dari tabungan itu.
“Profit yang dinikmati oleh pom bensin itu diambil dong oleh pemerintah dijadikan tabungan sehingga nanti waktu harga minya naik pemerintah tidak serta menaikkan juga menggunakan tabungannya,” ucapnya.
Hanya saja, lanjut Fasial Basri, pemerintah seringkali tidak melakukan langkah tersebut. Pemerintah cenderung untuk tetap mempertahankan kelebihan pendapatan untuk sektor lain tanpa menurunkan tarifnya.
Namun suatu saat ada gejolak pada harga atau ekonomi global, pemerintah justru cenderung membebankannya kepada masyarakat untuk menutupi kekurangannya. Salah satunya adalah harga BBM.


































