PajakOnline.com—Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Askrindo menandatangani kerja sama terkait asuransi kredit penugasan khusus ekspor Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam acara webinar “Dukungan Terhadap Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor” belum lama ini di Jakarta atau pada Selasa (8/9/2020).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pelaksana I LPEI Dikdik Yustandi, Direktur Pelaksana II LPEI Djoko Retnadi, Direktur Operasional Komersil PT Askrindo Dwi Agus Sumarsono.
Sinergi ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan dukungan pembiayaan dan penjaminan kredit modal kerja dan reinvestasi untuk UKM berorientasi ekspor agar dapat bertahan bahkan bersaing di tengah situasi pandemi Covid-19 baik di tingkat internasional maupun nasional.
Selain, itu juga ditandatangani Nota Kerjasama antara LPEI dengan pelaku usaha, yang diwakili oleh Kepala Kanwil LPEI Jakarta Pretty Halim dan perwakilan PT Urchindize Indonesia Kenji Kusuma.


































