TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di Bursa
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

LPS: Kemampuan Menabung Masyarakat Masih Terjaga, Simpanan Tumbuh di Semua Kelompok

·

LPS: Kemampuan Menabung Masyarakat Masih Terjaga, Simpanan Tumbuh di Semua Kelompok

Jakarta, PajakOnline — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai kemampuan masyarakat Indonesia untuk menabung masih terjaga di tengah dinamika perekonomian nasional.

Indikasinya terlihat dari pertumbuhan simpanan nasabah pada seluruh kelompok nominal hingga Juni 2026.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu mengatakan, pertumbuhan simpanan secara tahunan terjadi di seluruh kategori saldo, mulai dari simpanan bernilai kecil hingga dana dalam jumlah besar. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan daya simpan masyarakat yang masih relatif kuat secara agregat.

"Secara rata-rata agregat, kemampuan menabung pada seluruh kelompok nasabah masih terjaga dari waktu ke waktu," kata Anggito dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 di Jakarta, dikutip Selasa (3/8/2026).

Data LPS menunjukkan simpanan dengan saldo di atas Rp5 miliar mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 15,44% secara tahunan pada Juni 2026. Kelompok ini didominasi oleh dana milik korporasi.

Sementara itu, simpanan masyarakat dengan nominal kecil juga terus meningkat. Saldo di bawah Rp5 juta tumbuh 7,36%, sedangkan simpanan Rp5 juta hingga Rp10 juta naik 10,01% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Untuk kelompok simpanan di bawah Rp100 juta, yang mayoritas dimiliki rumah tangga atau perorangan, pertumbuhannya mencapai 5,16% secara tahunan.

Pada kelompok saldo menengah, simpanan Rp100 juta hingga Rp200 juta meningkat 4,20%, diikuti kelompok Rp200 juta hingga Rp500 juta sebesar 3,07%. Adapun simpanan Rp500 juta hingga Rp1 miliar tumbuh 2,32%, sementara saldo Rp1 miliar hingga Rp2 miliar naik 2,67%. Pertumbuhan paling rendah tercatat pada kelompok Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, yakni 0,78%, namun tetap berada pada tren positif.

Selain memantau perkembangan dana simpanan, LPS juga menyoroti masih besarnya jumlah masyarakat yang belum memiliki rekening perbankan. Hingga saat ini diperkirakan sekitar 46,5 juta penduduk di seluruh kelompok usia belum memiliki rekening. Untuk kelompok usia produktif, jumlah tersebut mencapai 15,3 juta orang dan diproyeksikan menurun menjadi 13,5 juta orang pada 2026.

LPS menilai dua indikator tersebut menunjukkan kondisi yang berjalan beriringan.

Di satu sisi, masyarakat masih mampu meningkatkan tabungan, sementara di sisi lain upaya memperluas akses layanan keuangan melalui peningkatan kepemilikan rekening tetap menjadi pekerjaan rumah bagi industri perbankan dan pemerintah.

Pertumbuhan simpanan yang tetap positif menjadi salah satu sinyal bahwa stabilitas sistem keuangan domestik masih terjaga, meskipun perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian.

Berita lainnya di Headlines