Senin, 25 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Mutasi atau Perubahan Objek/Subjek PBB

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
24 Juli 2020
in Belajar Pajak, Headlines, Perpajakan
9.4k 600
0
Begini Aturan Baru Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai, Sudah Tahu?

Gedung Direktorat Jenderal Pajak. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—

Mutasi atau perubahan Objek/Subjek PBB

SE – 40/PJ/2007 Tentang Standar Waktu Pelayanan Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan dan Mutasi Objek Pajak Bumi dan bangunan

Pelayanan mutasi objek/subjek PBB dilaksanakan dalam batas waktu maksimal :

1)

3 (tiga) hari sejak diterimanya berkas mutasi objek/subjek PBB secara lengkap (dalam hal tidak diperlukan penelitian lapangan/verifikasi);

2)

5 (lima) hari sejak diterimanya berkas mutasi objek/subjek PBB secara lengkap (dalam hal diperlukan penelitian lapangan/verifikasi).

S-1392/PJ.6/2005 Tentang Standar Waktu Pelayanan dan Ketersediaan Sarana dan Prasarana PST

PERSYARATAN

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

WAJIB

TAMBAHAN

WAKTU

KETERANGAN

1. Permohonan secara tertulis dari Wajib Pajak atau kuasanya;

2. Mengisi SPOP dengan jelas, benar, dan lengkap serta di tandatangani

3. Fotocopy KTP, kartu Keluarga atau identitas
lainnya dari wajib pajak

4. Fotocopy SPPT dan bukti pembayaran PBB tahun terakhir;

5. Fotocopy salah satu bukti surat tanah atau bangunan antara lain:

  1. Akta Jual Beli;
  2. Akta Hibah;
  3. IMB;
  4. Akta Waris;
  5. Surat keterangan Lurah/Kepala Desa;
  6. Dokumen lainnya

6. Fotocopy NPWP atau surat pernyataan tidak memiliki NPWP

1. Surat Kuasa dalam hal SPOP diisi dan ditandatangani oleh kuasa WP3 hari kerja

5 Hari kerja

OP yang tidak memerlukan penelitian lapangan (verifikasi)

OP yang memerlukan penelitian lapangan (verifikasi)

Baca Juga:

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

PajakOnline.com—

Mutasi atau perubahan Objek/Subjek PBB

SE – 40/PJ/2007 Tentang Standar Waktu Pelayanan Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan dan Mutasi Objek Pajak Bumi dan bangunan

Pelayanan mutasi objek/subjek PBB dilaksanakan dalam batas waktu maksimal :

1)

3 (tiga) hari sejak diterimanya berkas mutasi objek/subjek PBB secara lengkap (dalam hal tidak diperlukan penelitian lapangan/verifikasi);

2)

5 (lima) hari sejak diterimanya berkas mutasi objek/subjek PBB secara lengkap (dalam hal diperlukan penelitian lapangan/verifikasi).

S-1392/PJ.6/2005 Tentang Standar Waktu Pelayanan dan Ketersediaan Sarana dan Prasarana PST

PERSYARATAN

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

WAJIB

TAMBAHAN

WAKTU

KETERANGAN

1. Permohonan secara tertulis dari Wajib Pajak atau kuasanya;

2. Mengisi SPOP dengan jelas, benar, dan lengkap serta di tandatangani

3. Fotocopy KTP, kartu Keluarga atau identitas
lainnya dari wajib pajak

4. Fotocopy SPPT dan bukti pembayaran PBB tahun terakhir;

5. Fotocopy salah satu bukti surat tanah atau bangunan antara lain:

  1. Akta Jual Beli;
  2. Akta Hibah;
  3. IMB;
  4. Akta Waris;
  5. Surat keterangan Lurah/Kepala Desa;
  6. Dokumen lainnya

6. Fotocopy NPWP atau surat pernyataan tidak memiliki NPWP

1. Surat Kuasa dalam hal SPOP diisi dan ditandatangani oleh kuasa WP3 hari kerja

5 Hari kerja

OP yang tidak memerlukan penelitian lapangan (verifikasi)

OP yang memerlukan penelitian lapangan (verifikasi)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa...

KPP Pratama Serpong Buka Pojok Pajak, Aktivasi Akun Coretax di Mal Living World

Pemerintah Perketat Aturan dan Administrasi Pajak 2026, Fokus pada Pengawasan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperketat kebijakan dan administrasi perpajakan sepanjang 2026...

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal...

Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Soal Pajak Jalan Tol, Begini Penjelasan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi wacana penerapan Pajak...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

DJP Perkuat Pengawasan Pajak Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline — Direktorat...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Fiskus Bisa Kunjungi Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

PajakOnline – Petugas pajak atau fiskus dapat mengunjungi wajib pajak...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Bertahap Sesuai Kondisi Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah terus mematangkan kebijakan pemajakan sektor ekonomi...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Indonesia Maju, UMKM Ekraf Jadi Patriot Pajak

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.