Rabu, 15 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pekerja Lepas Disurati Kantor Pajak, Cek Status NPWP

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
27 Februari 2023
in Belajar Pajak, Business, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
Pentingnya Pelamar Kerja Punya NPWP

Ilustrasi NPWP. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Warga masyarakat dapat mengecek status Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memastikan perlu tidaknya pemenuhan kewajiban perpajakan. Status NPWP bisa dicek melalui laman ereg.pajak.go.id/ceknpwp. Jika NPWP aktif maka wajib pajak perlu menjalankan seluruh kewajiban perpajakan, termasuk menyetorkan pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT). Jika NPWP tidak aktif atau berstatus non-efektif (NE), wajib pajak tidak lagi punya kewajiban membayar pajak dan menyampaikan SPT.

“Wajib pajak bisa melakukan pengecekan status NPWP,” tulis contact center DJP saat menjawab pertanyaan warganet, dikutip hari ini.

DJP merespons pernyataan seorang wajib pajak melalui media sosial. Seorang warganet merasa heran ketika ayahnya tiba-tiba saja mendapat surat dari kantor pajak. Padahal, ayahnya tidak pernah mengajukan aktivasi NPWP sebelumnya.

“Kerja pun serabutan, masa kena pajak?” tanya netizen tersebut. Perihal surat tersebut, DJP secara khusus meminta warganet yang bersangkutan untuk mengonfirmasinya ke KPP tempat NPWP diterbitkan. Pada prinsipnya, KPP bisa saja mengaktifkan NPWP atas seorang wajib pajak secara jabatan.

Pasal 2 ayat (4) UU 28/2007 tentang KUP juga menegaskan tentang penerbitan NPWP secara jabatan ini. Beleid tersebut menjelaskan, penerbitan NPWP secara jabatan dilakukan apabila wajib pajak tidak melaksanakan kewajibannya untuk mendaftarkan diri ke kantor pajak untuk kemudian memiliki NPWP.

Baca Juga:

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Galang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Baduy

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026 Ini

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

Sesuai Pasal 2 ayat (1) UU KUP, setiap wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib hukumnya untuk mendaftarkan diri pada DJP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak, dan kepadanya diberikan NPWP.

Kewajiban perpajakan bagi wajib pajak yang sudah memiliki NPWP secara jabatan dimulai tepat saat wajib pajak memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, paling lama 5 tahun sebelum diterbitkannya NPWP.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

NPWP Elektronik Berkekuatan Hukum Sama

DJP Nonaktifkan Massal NPWP Istri Secara Otomatis

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

PajakOnline —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan langkah penonaktifan massal terhadap...

Kerja Sama DJP-Kemenkop Percepat Pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih

Kerja Sama DJP-Kemenkop Percepat Pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih

oleh Redaksi PajakOnline
27 Januari 2026
0

PajakOnline | Direktur Jenderal Pajak Bimo Wjiayanto dan Deputi Bidang...

NPWP Elektronik Berkekuatan Hukum Sama

PER-11/PJ/2025, DJP Terapkan Pengecekan Validitas NPWP Sebelum Penelitian SPT

oleh Redaksi PajakOnline
17 Juni 2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan mekanisme baru dalam proses...

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Pekerja Padat Karya Ini

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juni 2025
0

PajakOnline | Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp10,72 triliun dari APBN untuk menyalurkan...

Segera Validasi NIK Jadi NPWP

Pemadanan NIK sebagai NPWP Capai 99,17 Persen Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10 November 2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan, pemadanan NIK sebagai NPWP sudah...

NPWP Elektronik Berkekuatan Hukum Sama

Sebanyak 37 Layanan Perpajakan Ini Pakai NIK, NPWP 15 Digit, dan NITKU

oleh Redaksi PajakOnline
21 Agustus 2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menambah 9 layanan perpajakan yang bisa...

Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU Dukung Satu Data Indonesia

Sebanyak 28 Layanan Perpajakan Ini Pakai NIK, NPWP 15 Digit, dan NITKU

oleh Redaksi PajakOnline
5 Agustus 2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan adanya penambahan 7 layanan perpajakan...

NPWP Elektronik Berkekuatan Hukum Sama

NPWP Cabang Tidak Dipakai Lagi, Data Perpajakan Terintegrasi

oleh Redaksi PajakOnline
2 Agustus 2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan NPWP cabang tidak akan dipakai...

PER-2/2024, Bupot PPh 21/26 Seperti Ini

E-Bupot PPh 21/26 Sebaiknya Pakai NPWP 16 Digit

oleh Redaksi PajakOnline
2 Agustus 2024
0

PajakOnline.com—Wajib pajak yang sudah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP diminta...

NPWP Elektronik Berkekuatan Hukum Sama

Pengajuan Permohonan NPWP NE Tanpa EFIN

oleh Redaksi PajakOnline
20 Juli 2024
0

PajakOnline.com—Ditjen Pajak menjelaskan, Wajib pajak yang ingin menonaktifkan Nomor Pokok...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.