Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Pemaksaan Tapera Menimbulkan Kemarahan Publik

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
26/06/2024
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
BP Tapera Himpun Dana Pekerja, Gotong-Royong Miliki Rumah

Perumahan. Sumber Foto; Kementerian PUPR.

4.8k
SHARES
6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemaksaan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera telah menimbulkan kemarahan publik. Tapera dinilai kontraproduktif dengan upaya mensejahterakan pekerja. Tapera malah menambah beban pekerja semakin berat. Penerapan sanksi Tapera juga dinilai tidak sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Yang namanya menabung tidak boleh dipaksa. Menabung itu urusan pribadi, harus sukarela. Tapera membuat daya beli masyarakat pekerja semakin menurun. Dampaknya negatif bagi akselerasi pemulihan ekonomi nasional di tengah inflasi, meroketnya harga kebutuhan pokok,” kata Ketua Tax Payer Community Abdul Koni.

Selain itu, pemaksaan Tapera menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pemaksaan Tapera dengan sanksi juga kontraproduktif dalam upaya perjuangan bersama membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan menyerap pengangguran.

Menurut Koni, pemerintah dapat mengoptimalisasi belanja uang pajak melalui APBN untuk membantu warga masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merasa menyesal dengan aturan Tapera yang baru diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang tergesa-gesa diluncurkan apabila implementasinya masih belum siap.

Baca Juga:

Reaktivasi Layanan Faktur Pajak bagi WP yang Diblokir

DJP Wajibkan Konsultan Pajak Daftar Ulang Status Kuasa via Coretax

Pemkot Jaktim dan PajakOnline Gelar Workshop Tingkatkan Keuntungan Perusahaan dengan Tertib Administrasi Perpajakan

DJP Terbitkan PER‑9/PJ/2025: Akses Auto-Faktur Bisa Dinonaktifkan, Berikut Ketentuannya

Fasilitas Pajak PPN DTP 100% untuk Rumah Berakhir Akhir Juni 2025

Basuki membandingkan pula Rp105 triliun dari APBN telah dikucurkan untuk fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk subsidi selisih bunga. Sedangkan untuk Tapera baru bisa terkumpul Rp50 triliun dalam jangka waktu 10 tahun.

“Jadi effortnya, dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul, saya nggak nglegewo (menyangka),” kata Basuki kepada wartawan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut Basuki, wajar saja banyak pihak yang mendorong agar Tapera ini ditunda. Dia mengaku sejalan dengan usulan tersebut. Basuki akan menyampaikan hal ini juga kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar mengatakan, Tapera tidak akan efektif karena sanksinya sulit diterapkan dan programnya sendiri tumpang tindih dengan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.

Timboel menilai, sanksi Tapera berupa pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang tidak menjalankan iuran tidak sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi nasional yakni membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat.

Dalam PP tersebut Pasal 55, pekerja mandiri atau pekerja informal yang sudah menjadi peserta Tapera namun tidak membayar iurannya akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga denda.

Sedangkan bagi para pemberi kerja akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, memublikasikan ketidakpatuhan pemberi kerja, pembekuan izin usaha, dan/atau pencabutan izin usaha.

“Karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih sangat bersemangat untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat kita. Artinya pengusaha yang sudah membuka lapangan kerja akan dicabut izinnya, ya akan terjadi pengangguran. Ini kan persoalan yang kontradiktif dan semangatnya tidak untuk kesejahteraan rakyat,” kata Timboel, Kamis (6/6/2024).

Timboel menyarankan agar Tapera tidak perlu diwajibkan, hanya bersifat sukarela. Sebab, program tersebut tumpang tindih dengan program MLT Perumahan yang bisa diakses oleh para pekerja secara mandiri sesuai dengan kebutuhannya.

“Tapera itu harus direvisi pasal 7-nya, tidak usah diwajibkan, sukarela saja, karena pihak pekerja swasta sudah punya saluran di MLT Perumahan, yang per akhir tahun 2023 sudah ada 4.4313 pekerja yang mendapatkan akses perumahan dari MLT Perumahan dengan nilai Rp1,19 triliun yang bisa dibilang rata-rata sekitar Rp200 jutaan. Kalau ini dijalankan tidak dapat manfaat, hasilnya tidak jelas, artinya pekerja dan pengusaha akan rugi,” katanya.

Baca Juga:

Peraturan Pemaksaan Tapera Kepada Pekerja Melanggar Konstitusi: Wajib Batal

Share1929Tweet1206Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

BSSN: Pusat Data Nasional Kena Serangan Siber, Pelaku Minta Tebusan Rp131 Miliar

Next Post

Jabar Jadi Peringkat Satu Jumlah Pelaku Judi Online Terbanyak, Nilai Transaksi Capai Rp3,8 Triliun

Related Posts

Pengguna e-Faktur Terbaru Tidak Bisa Pindah Pakai Versi Lama

Reaktivasi Layanan Faktur Pajak bagi WP yang Diblokir

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk...

Cara Melaporkan SPT Masa PPh Unifikasi di Coretax

DJP Wajibkan Konsultan Pajak Daftar Ulang Status Kuasa via Coretax

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan aturan baru yang mengharuskan konsultan...

Pemkot Jaktim dan PajakOnline Gelar Workshop Tingkatkan Keuntungan Perusahaan dengan Tertib Administrasi Perpajakan

Pemkot Jaktim dan PajakOnline Gelar Workshop Tingkatkan Keuntungan Perusahaan dengan Tertib Administrasi Perpajakan

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) bekerja sama dengan PajakOnline...

Syarat dan Ketentuan Bikin Faktur Pajak Gabungan

DJP Terbitkan PER‑9/PJ/2025: Akses Auto-Faktur Bisa Dinonaktifkan, Berikut Ketentuannya

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen)...

Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

Fasilitas Pajak PPN DTP 100% untuk Rumah Berakhir Akhir Juni 2025

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah memberikan kesempatan terakhir kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Pajak...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

Pemprov Jakarta Beri Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan

Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2025

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Digitalisasi Perpajakan Indonesia: Langkah Transformasi Menuju Efisiensi, Literasi dan Kepatuhan Wajib Pajak

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Transformasi digital perpajakan di Indonesia telah memasuki fase krusial. Meskipun...

Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) kini semakin diminati...

Pemesanan Tiket Kereta Cepat Whoosh Resmi Dibuka, Tarifnya Rp300.000

Diskon Tiket Kereta dan Kapal Laut, Pemerintah Tanggung PPN sebagai Stimulus Pajak

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp940 miliar untuk program stimulus ekonomi...

Load More
Next Post
Pemerintah Berantas Judi Online

Jabar Jadi Peringkat Satu Jumlah Pelaku Judi Online Terbanyak, Nilai Transaksi Capai Rp3,8 Triliun

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Waspada Aneka Modus Penipuan Keuangan Era Digital

Sebanyak 56,38 Juta NIK Jadi NPWP

Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan Efektif dan Efisien

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134318 shares
    Share 53727 Tweet 33580
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43770 shares
    Share 17508 Tweet 10943
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43714 shares
    Share 17486 Tweet 10929
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39543 shares
    Share 15817 Tweet 9886
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26810 shares
    Share 10724 Tweet 6703

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

6 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

14/06/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In