PajakOnline | Pemerintah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp 277 miliar dari APBN 2025 untuk mendukung pengembangan sepak bola nasional. Dana ini difokuskan untuk program-program strategis yang bertujuan mempersiapkan Tim Nasional (Timnas) Indonesia menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026.
Dana akan digunakan untuk pelatihan intensif, persiapan teknis dan pertandingan uji coba dalam rangka meningkatkan performa Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia.
Sebagian alokasi dialokasikan untuk pelatihan kelompok umur — termasuk U‑17, U‑19, dan U‑23 — sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengembangan talenta muda.
Asosiasi dan klub nasional juga menjadi penerima manfaat anggaran, guna menjalankan program pembinaan, kompetisi lokal, dan pengelolaan organisasi sepak bola.
Berdasarkan kurs Rp 16.500 per USD, alokasi tersebut setara dengan sekitar USD 16,8 juta, mencerminkan komitmen fiskal signifikan dari pajak masyarakat untuk prestasi olahraga nasional.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) – melalui akun resmi Instagram @ditjenpajakri – menekankan dukungan masyarakat lewat pajak menjadi salah satu pilar utama untuk memajukan Timnas Indonesia.
“Pajak yang kita bayarkan turut berperan dalam mendukung Garuda mendunia,” demikian unggahan DJP.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan keberlanjutan efisiensi anggaran akan tetap menjadi prioritas di APBN 2026, memastikan alokasi seperti untuk sepak bola tetap berpatokan pada prinsip efisiensi fiskal.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengintegrasikan penggunaan pajak dalam pengembangan olahraga nasional. Alokasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan jangka pendek, tetapi bagian dari upaya sistematis membangun fondasi prestasi jangka panjang di pentas internasional, terutama Piala Dunia.

































