TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Naikan Gaji ASN Tahun Depan

Redaksi PajakOnline · 24 Okt 2023, 12.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah akan menaikkan gaji ASN/PNS, TNI dan Polri tahun depan. Kenaikan diproyeksikan 8%. "Kenaikan Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).

RAPBN 2024 telah resmi disahkan menjadi UU APBN 2024 dalam sidang paripurna DPR tanggal 21 September 2023. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun.

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp9,4 untuk ASN pemerintah pusat, Rp25,8 triliun untuk ASN pemerintah daerah, dan pensiunan sebesar Rp9,4 triliun. "Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers.

Dengan kenaikan 8%, maka gaji PNS meningkat sesuai dengan besaran sebagai berikut:

- Golongan I Rp 1.685.664 - Rp 2.901.420

- Golongan II Rp 2.183.976 - Rp 4.125.600

- Golongan III Rp 2.785.752 - Rp 5.180.760

- Golongan IV Rp 3.287.844 - Rp 6.373.296 (Wiasti Meurani)

Pemerintah Naikan Gaji ASN Tahun Depan | PajakOnline