PajakOnline.com—Pemerintah optimistis proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa beroperasi paling lambat pada bulan Juni 2023 mendatang. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menyaksikan uji dinamis Kereta Cepat Jakarta-Bandung bersama Presiden China Xi Jinping secara virtual di Bali, Rabu (16/11/2022).
“Tadi kita telah melihat penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan saya optimistis kereta cepat ini dapat beroperasi di bulan Juni di 2023,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden China Xi Jinping mengatakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan bentuk nyata kerja sama antar kedua negara.
“Semua ini adalah pencapaian nyata yang tidak hanya memberikan kesejahteraan kepada rakyat kedua negara, tetapi juga mendatangkan hasil positif di tingkat regional maupun global,” kata Xi Jinping.
Jokowi dan Xi Jinping menyaksikan uji dinamis Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara virtual dari Bali, Rabu (16/11/2022). Proses uji dinamis dilakukan sepanjang 15 km dari Stasiun Tegalluar menuju Casting Yard 4 di daerah Kopo, Kota Bandung dari total keseluruhan panjang lintasan 142,3 kilometer.
Kecepatan uji coba kereta melaju dengan kecepatan terbatas hingga maksimal 80 km per jam. Adapun kecepatan operasi maksimum KCJB yakni 350 km per jam. Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan mempersingkat perjalanan dari Jakarta ke Bandung menjadi hanya 40 menit saja. Operasional kereta cepat akan melewati sembilan kabupaten/kota dan berhenti di 4 stasiun, yaitu Stasiun Halim, Stasiun Karawang, Stasiun Padalarang, dan Stasiun Tegalluar.