PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat meluncurkan Kabupaten Koperasi sebagai upaya membangkitkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui momentum Hari Koperasi ke-76.
“Peringatan Hari Koperasi tidak hanya berhenti di tataran seremonial, perayaan, dan pameran, tapi harus dijadikan momentum kebangkitan koperasi. Mari jadikan Kabupaten Bekasi selain kota industri juga sebagai kabupaten koperasi,” kata Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu (12/7/2023).
Dani menjelaskan, keterpilihan Kabupaten Bekasi menjadi tuan rumah peringatan Hari Koperasi ke-76 tingkat Provinsi Jawa Barat 2023 menjadi momentum tepat meningkatkan level koperasi daerah hingga nasional bahkan internasional. Adapun unit koperasi mulai dari karyawan, produksi, hingga simpan pinjam diyakini mampu meraih kesejahteraan bersama melalui dukungan program pemerintah daerah.
“Bicara koperasi itu tidak jauh dari UMKM. Di lokasi kick off ini kami juga ada pelatihan UMKM, sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan, dan pengembangan UMKM lain, sehingga rangkaian kegiatan ini terus berjalan sampai puncak peringatan pada 27 Juli nanti,” ucapnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan puncak acara Hari Koperasi ke-76 tingkat Jawa Barat akan digelar pada 27-29 Juli 2023, di Central Park Meikarta, Kecamatan Cikarang Selatan yang dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Untuk rangkaian kegiatan Hari Koperasi tingkat Jawa Barat 2023 meliputi gelar produk koperasi dan UMKM, kampanye simpatik berkoperasi, pemberian gerobak dari Baznas Kabupaten Bekasi, pelatihan kewirausahaan, donor darah, serta sosialisasi jaminan kecelakaan kerja.(Kelly Pabelasary)