PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan perpajakan 2020 sebesar Rp1.282,8 triliun. Capaian tersebut 91,3 persen dari target Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.404,5 triliun.
“Penerimaan pajak tahun 2020 adalah yang paling terpukul oleh dampak pandemi Covid-19 yang memengaruhi penurunan ekonomi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui konferensi pers secara virtual pada Rabu (6/1/2020).
Menkeu menjelaskan, realisasi penerimaan pajak 2020 sebesar Rp1.070 triliun atau hanya 89,3 persen dari target Rp1.198,8 triliun. Dibandingkan dengan 2019, penerimaan pajak anjlok 19,7 persen.
“Di sisi lain pemerintah melalui perpajakan tetap memberikan insentif kepada UMKM dan dunia usaha yang terimbas,” kata Menkeu.
