TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pengusaha Properti Minta Insentif Pajak Diperpanjang Lagi Tahun Depan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Para pengusaha properti yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) meminta agar pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun 2022.

Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida mengatakan, perpanjangan kebijakan PPN DTP ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan penjualan properti di Indonesia. "Kami telah meminta pemerintah untuk memperpanjang insentif PPN DTP hingga akhir tahun 2022," katanya.

Menurutnya, saat ini antusiasme masyarakat yang memanfaatkan insentif PPN untuk membeli rumah tapak sangatlah besar.

Hingga saat ini total stok kavling hunian komersil yang tersedia di berbagai wilayah di Indonesia adalah 17.420 kavling, sedangkan untuk non-subsidi tidak ada yang ready stok.

Sementara itu, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, kondisi sektor properti khususnya hunian rumah tapak terus mengalami perbaikan dan kenaikan penjualan. Sebab, sejumlah stimulus yang diberikan pemerintah seperti DP Nol %, PPN DTP, dan bunga kredit yang rendah.

"Tren saat ini mencatatkan tingkat penjualan rumah tapak lebih tinggi ketika pandemi dibandingkan sebelum pandemi. Pengembang pun berkomitmen dalam pembangunan rumah," katanya.

Rumah tapak masih jadi primadona pilihan masyarakat saat membeli properti. Dari segi harga, properti yang dipasarkan di bawah Rp400 juta sampai dengan Rp1 miliar rupiah masih menjadi yang paling diminati oleh lebih dari 50 persen konsumen saat ini.