TRENDING
Kurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data PajakKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data Pajak
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Perbaikan Ekonomi, Penerimaan Pajak Semester I/2021 Capai Rp557,77 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak semester I/2021 mencapai Rp557,77 triliun atau tumbuh 4,9% daripada periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara dengan 45,36% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Angka penerimaan pajak ini menunjukkan tren perbaikan dibandingkan tahun lalu.

"Dibandingkan dengan tahun lalu yang kontraksi minus 12%, ini adalah pembalikan yang cukup tinggi," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (21/7/2021).

Menkeu Sri Mulyani mengatakan secara umum pendapatan negara sudah menunjukkan pertumbuhan positif pada semester I/2021. Pertumbuhan ini salah satunya tercermin dari penerimaan pajak.
Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Juni 2021 senilai Rp122,2 triliun atau tumbuh 31,1% dari kinerja tahun lalu. Realisasi itu setara dengan 59,9% dari target Rp215,0 triliun.

Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp206,9 triliun atau tumbuh 11,4% dibanding dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Oendapatan negara pada semester I/2021 sudah mencapai Rp886,9 triliun atau tumbuh 9,1% dari periode yang sama 2020. Realisasi itu setara dengan 50,9% dari target Rp1.743,6 triliun.
Menkeu menyebutkan, pertumbuhan kinerja penerimaan tersebut menunjukkan adanya pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi.

Di sisi lain, realisasi belanja negara pada semester I/2021 telah mencapai Rp1.170,1 triliun atau 42,5% dari pagu Rp2.750 triliun. Belanja tersebut juga mencatatkan pertumbuhan 9,4% dari kinerja pada periode yang sama pada 2020.

Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp796,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp373,9 triliun. Realisasi TKDD mengalami kontraksi 6,8% karena pemda masih memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang belum dibelanjakan.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, Sri Mulyani menyebut defisit APBN pada semester I/2021 tercatat mencapai Rp283,2 triliun. Defisit tersebut setara dengan 1,72% terhadap produk domestik bruto (PDB). "Pembiayaan yang sudah kami realisasikan adalah Rp419,2 triliun dan kita masih memiliki Silpa Rp135,9 triliun yang akan kami lakukan optimalisasi," kata Menkeu Sri Mulyani.