TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Peringati HORI Ke-77, Kanwil DJP Jakbar Adakan Donor Darah

Redaksi PajakOnline · 20 Okt 2023, 07.10 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-77 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) menggandeng para pemangku kepentingan (stakeholders) bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan kegiatan aksi donor darah di Auditorium Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat.

Kepala Kanwil (Kakanwil) DJP Jakbar Suparno mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan para pemangku kepentingan dalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan donor darah ini. “Ini merupakan bakti sosial, aksi sosial yang sangat bermanfaat buat peningkatan derajat kesehatan di Republik Indonesia,” ujar Suparno. “dan tentunya proses donor darah ini juga akan menjadikan atau mendorong jiwa sosial kita dan juga mendukung kesehatan dalam tubuh kita,” lanjutnya.

Dr. Gesti Rachmani dari PMI berkesempatan menyampaikan materi singkat terkait manfaat donor darah serta yang boleh dan tidak boleh donor darah. Dalam kegiatan donor darah ini diperoleh 129 kantong darah dari 180 peserta donor darah yang hadir.

[caption id="attachment_74119" align="alignnone" width="800"] Kepala Kanwil (Kakanwil) DJP Jakarta Barat Suparno bersama stakeholders dalam kegiatan sosial Donor Darah. Foto: Kanwil DJP Jakbar.[/caption]

Beberapa stakeholders yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini yaitu Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat, Komando Distrik Militer (Kodim) 0503/Jakarta Barat, serta empat asosiasi konsultan pajak yaitu IKPI, P3KPI, PERKOPPI, dan AKP2I. Sama seperti darah yang memiliki fungsi penting bagi kelangsungan hidup manusia, pajak juga memiliki fungsi penting bagi kelangsungan hidup bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan.

Pajak turut berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan di Republik Indonesia. Berdasarkan data rilis APBN Kita Edisi September 2023, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa realisasi Anggaran Kesehatan telah mencapai 101,9 triliun, dengan pertumbuhan 5,5% dibandingkan tahun 2022.

Kontribusi pajak paling riil untuk kesehatan dapat terlihat dari terlaksananya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan membantu masyarakat untuk mengakses fasilitas kesehatan dengan harga yang lebih terjangkau, bahkan BPJS Kesehatan memberikan fasilitas layanan pengobatan secara gratis bagi keluarga kurang mampu.