PajakOnline.com—Setelah meredanya isu perang dagang, ketidakpastian perekonomian global saat ini berlanjut dan sangat dipengaruhi oleh eskalasi wabah Covid-19 yang telah menyebar di berbagai negara. Kondisi ini selanjutnya berpengaruh terhadap sentimen ekonomi dan pasar keuangan yang berakibat pada penurunan prospek ekonomi global.
Beberapa lembaga internasional dalam hal ini telah merevisi ke bawah outlook pertumbuhan ekonomi global tahun 2020. Dalam merespons prospek pelemahan ekonomi global tersebut, beberapa negara telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran moneter dan paket kebijakan fiskal untuk meningkatkan sisi permintaan.
Prospek pelemahan ekonomi global diperparah dengan adanya perkembangan harga komoditas minyak mentah global yang cenderung menurun. Pemerintah mewaspadai perkembangan ekonomi global saat ini dan telah merespons melalui kebijakan stimulus fiskal terutama terhadap sektor-sektor yang terdampak secara langsung.
Dalam laporan Kementerian Keuangan yang termuat di APBN KITA : Kinerja dan Fakta Edisi Maret 2020 menyebut, realisasi penerimaan pajak utamanya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas dan Pajak Pertambahan Nilai/Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPnBM).
Pertumbuhan Penerimaan Pajak didorong oleh pertumbuhan dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya, yang masing-masing tumbuh 95,00 persen (yoy) dan 5,67 persen (yoy).

