PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak ada penghapusan daya listrik 450 VA. Karena memang, tidak ada rencana untuk menghapus daya listrik 450 VA.
“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA). Enggak pernah bicara mengenai itu,” kata Jokowi, dikutip Selasa (20/9/2022).
Jokowi mengungkapkan, subsidi untuk daya listrik 450 VA masih ada. Subsidi tersebut akan tetap diberikan kepada masyarakat. “Subsidinya untuk yang 450 (VA) tetap,” kata dia.
Jokowi meminta kepada pihak-pihak yang membuat isu tersebut untuk tidak membuat resah masyarakat. “Jangan sampai yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” kata Jokowi.
Sebelumnya, wacana itu muncul saat rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Badan kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu. Namun hal itu telah diluruskan bahwa tidak ada rencana tersebut.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan, rapat antara Banggar DPR dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan saat itu membicarakan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan APBN. Namun kalimatnya dipenggal, sehingga menimbulkan konteks yang berbeda.
“Pemenggalan ini melepaskan narasi besar dan konteksnya sehingga menimbulkan opini sesat di tengah rakyat,” katanya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sebelumnya juga menegaskan tak ada rencana untuk menghapus daya listrik 450 VA atau mengonversinya menjadi 900 VA.
































