TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi Perintahkan Pantau Penyebaran Corona Lintas Negara

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Presiden Jokowi melakukan rapat terbatas melalui Video Conference mengenai penanganan arus masuk WNI dan pembatasan perlintasan WNA, 31 Maret 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Dalam kata sambutannya, Presiden Jokowi menyebut lebih dari 202 negara dan teritori di seluruh dunia menghadapi tantangan wabah Corona atau Covid-19, seperti juga Indonesia. Dalam satu minggu terakhir episentrum dari Covid-19 ini sudah beralih, dari sebelumnya di Tiongkok, saat ini berada di Amerika Serikat dan Eropa.

Di beberapa negara yang telah mampu mendatarkan kurva penyebaran Covid-19 menghadapi juga tantangan baru dengan yang dinamakan gelombang baru Covid-19. Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, dan Singapura saat ini banyak menghadapi imported cases, kasus-kasus yang dibawa dari luar negeri.

"Oleh sebab itu, prioritas kita saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang antarwilayah di dalam negeri, arus mudik yang kemarin sudah kita bicarakan, tapi juga harus bisa mengendalikan mobilitas antarnegara yang berisiko membawa imported cases," ujar Presiden Jokowi seperti dilansir Setkab.

Langkah yang diambil menurut Presiden Jokowi, Pertama, arus kembalinya WNI dari beberapa negara, terutama yang dari Malaysia, betul-betul perlu kita cermati karena ini menyangkut bisa ratusan ribu, bisa jutaan WNI yang akan pulang.

Presiden Jokowi menerima laporan, dalam beberapa hari ini setiap hari ada kurang lebih 3 ribu pekerja migran yang kembali dari Malaysia. Selain pekerja migran di Malaysia kita juga harus mengantisipasi kepulangan dari para kru kapal, pekerjaan ABK (Anak Buah Kapal) yang ada di kapal.

Perkiraan pemerintah ada kurang lebih 10.000-11.000 ABK. Ini juga perlu disiapkan dan direncanakan tahapan-tahapan untuk men-screening mereka.

Kedua, lanjut Presiden Jokowi mengatakan, pergeseran episentrum Covid-19 ke Amerika Serikat dan Eropa, maka Indonesia juga harus memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas warga negara asing ke wilayah Indonesia. Dan terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana kita melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di tanah air.

"Karena itu, sekali lagi saya ingin menekankan, yang pertama protokol kesehatan harus terus ketat dilakukan, baik di airport, di pelabuhan, di pos lintas batas. Kemudian mungkin bagi yang tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing tetapi statusnya adalah ODP (Orang Dalam Pemantauan)," tegasnya.

Namun, setelah sampai di daerah betul-betul harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin. Kemudian, berkaitan dengan program bantuan sosial yang perlu diberikan.

Sedangkan untuk yang memiliki gejala harus dilakukan proses isolasi di rumah sakit yang telah disiapkan, misalnya di Pulau Galang.

Mengenai perlintasan warga negara asing, Presiden Jokowi minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke Indonesia dievaluasi secara reguler, secara berkala untuk mengantisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia.

#LawanCorona #JanganPanik #JagaKesehatan

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #KonsultanPajakOnline