TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi Terima Surat Pengunduran Diri Menko Polhukam Mahfud MD

Redaksi PajakOnline · 2 Feb 2024, 07.58 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju.

“Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam. Saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti,” kata Mahfud dalam keterangannya usai pertemuan.

Mahfud menjelaskan bahwa dalam surat tersebut setidaknya mencakup tiga hal, salah satunya adalah ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kepercayaan dan kehormatan untuk mengemban tugas sebagai Menko Polhukam. Atas dasar tersebut, Mahfud pun menyerahkan surat pengunduran diri secara terhormat.

“Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyampaikan surat untuk menyatakan minta atau mohon berhenti dengan sebuah surat itu,” ungkap Mahfud.

Selain itu, dalam surat tersebut juga berisi substansi terkait permohonan pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam. Terakhir, dalam surat tersebut Mahfud turut menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi.

“Saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” ucap Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga mengatakan bahwa pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Bahkan, Presiden Jokowi menyebut Mahfud sebagai Menko Polhukam terlama sepanjang periode pemerintahannya.

“Karena dulu Pak Tedjo tidak sampai setahun, Pak Luhut setahun 4 bulan, lalu Pak Wiranto 3 tahun setengah lewat 2 bulan, saya hampir 4 tahun setengah, hanya karena perkembangan politik memang saya harus fokus ke tugas lain sehingga saya mohon berhenti,” tutur Mahfud.

Mahfud pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bekerja keras membangun negara Indonesia. Ia juga menyampaikan harapan agar Indonesia dapat dibangun sesuai dengan tujuan negara di masa mendatang.

“Kita tidak mungkin sempurna dan tidak mungkin bisa menyelesaikan semuanya dalam waktu yang pendek dan tidak mungkin tahu semuanya tentang masalah yang kita hadapi sehingga kita harus bekerja sungguh-sungguh,” pungkasnya.