Minggu, 18 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Presiden Prabowo Agar Prioritaskan Makan Bergizi Gratis untuk Keluarga Miskin di Wilayah 3 T

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
23/02/2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.5k 500
0
Presiden Prabowo Agar Prioritaskan Makan Bergizi Gratis untuk Keluarga Miskin di Wilayah 3 T

Presiden Prabowo meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kedung Jaya 1 Bogor, Jawa Barat. Sumber Foto: BPMI Setpres.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak perlu diberikan kepada semua anak-anak. Ekonom menilai program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini yakni makan bergizi gratis berpotensi tidak tepat sasaran apabila diberikan kepada seluruh anak di Tanah Air.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan, pemerintah tidak perlu memberikan makan bergizi gratis ini kepada seluruh anak di Indonesia.

Sebab, dalam studi yang dilakukan oleh Celios, apabila makan bergizi gratis
ini diberikan kepada seluruh anak di Indonesia setidaknya ada anggaran
negara sebanyak Rp50,72 triliun yang akan dinikmati oleh anak-anak dari
keluarga mampu, bahkan anak-anak orang kaya.

“Ada total Rp50 triliun (anggaran) MBG itu, yang justru malah dinikmati oleh
anak-anak dari keluarga kaya. Sekarang kondisinya begini, masyarakat kaya
juga bilang di studi Celios bahwa mereka tidak perlu MBG, mereka lebih
memilih MBG disalurkan ke masyarakat yang lebih membutuhkan. Karena orang kaya ini memahami bahwa ini bukan untuk mereka. Bahkan, ketika anaknya tetap dipaksakan diberikan MBG di sekolah, akhirnya apa yang
terjadi? Anak itu bawa makanannya ke rumah terus dikasih ke pembantunya.
Artinya ada subsidi yang tidak tepat sasaran dengan skema MBG yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Media Wahyudi Askar dalam konferensi pers yang diikuti PajakOnline secara virtual di Jakarta, Senin (10/2/2025).

Celios menyebutkan, dalam analisis studinya, pemerintah memiliki dua opsi
dalam menjalankan program MBG. Opsi pertama adalah memangkas anggaran negara dan mengalokasikannya secara penuh hanya untuk program MBG yang jumlahnya mencapai Rp400 triliun.

Baca Juga:

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

Apabila opsi pertama ini dilakukan, maka negara akan kehilangan kemampuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan bahkan layanan publik.

“Belakangan muncul opsi B, yaitu Rp100 triliun untuk MBG dan sisanya untuk
program lainnya. Dan dua opsi ini yang direncanakan oleh pemerintah. Tapi
kedua opsi ini menurut kami problematik,” jelasnya.

Celios menyarankan pemerintah untuk menjalankan program MBG dengan skema berorientasi target, yakni memfokuskan program pemberian makan gratis ini kepada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu seperti keluarga yang tinggal di daerah yang tergolong dalam daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3 T). Tertinggal berarti memiliki kualitas pembangunan yang rendah, dimana masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Mereka memiliki penghasilan kurang dari Rp2 juta per bulan bahkan ada yang lebih rendah dari Rp1 juta per bulan penghasilannya, serta balita dan ibu hamil dan menyusui yang membutuhkan nutrisi tambahan.

“Ketika ini dilakukan lebih tepat sasaran, ternyata jumlahnya sekitar Rp117
triliun. Artinya, ada potensi mistargeting yang luar biasa massif apabila
MBG dilakukan untuk semua anak dan kalau kita menyalurkannya lebih tepat
sasaran kita punya ruang fiskal yang lebih besar akibat pemangkasan
anggaran,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Peneliti Celios Bakhrul Fikri mengatakan,
pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Prabowo Subianto lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 menargetkan penghematan anggaran negara Rp306,7 triliun yang salah satunya akan digunakan untuk membiayai program MBG.

Bakhrul mengingatkan kepada pemerintah untuk menggunakan penghematan anggaran ini dengan bijaksana, karena jika tidak berpotensi menimbulkan bencana fiskal baru bagi Indonesia.

Menurutnya, jika pemerintah menjalankan program MBG dengan skema
berorientasi target yang tepat sasaran tadi maka justru pemerintah hanya butuh tambahan anggaran tidak sampai Rp100 triliun.

“Jika betul-betul pemerintah ingin melakukan program MBG agar lebih tepat
sasaran, karena aware juga soal fiskal kita hari ini, maka sebetulnya
pemerintah hanya butuh tambahan alokasi MBG untuk skema targeted approach itu Rp46,93 triliun yang ini terdiri dari beberapa target, ada jumlah anak, biaya harian, biaya tahunan. Sekaligus biaya operasional,” katanya.

Dengan begitu, ada sisa anggaran sebesar Rp259,76 triliun dari target penghematan anggaran pemerintah Rp306,7 triliun yang bisa digeser
untuk membiayai program perlindungan sosial lainnya yang tidak kalah
penting, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini diketahui
tepat sasaran.

Selain itu, penghematan anggaran yang masih ada juga bisa digunakan untuk
meningkatkan daya beli masyarakat yang saat ini sedang melemah.

“Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa digelontorkan lagi untuk menolong angkatan kerja yang kena PHK akhir-akhir ini,” katanya.

Snowball Effect

Sementara itu, Ketua Tax Payer Community Abdul Koni meminta Presiden Prabowo melakukan penghematan anggaran dengan hati-hati agar dampaknya tidak kontraproduktif.

“Penghematan atau efisiensi anggaran jangan sampai memunculkan masalah baru seperti terjadinya PHK (pemutusan hubungan kerja) dan hambatan akselerasi ekonomi akibat snowball effect (efek bola salju) yang terjadi di K/L (kementerian/lembaga pemerintah) ke sektor-sektor swasta berkaitan lainnya seperti rekanan pemerintah,” kata Koni.

Tax Payer Community, mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis karena bertujuan mulia untuk next generation yang cerdas dan unggul.  “Bukan karena MBG program bagusnya Pak Prabowo, tetapi Makan Bergizi Gratis ini adalah Perintah Pancasila untuk Keadilan Sosial. Namun, adil di sini adalah pemerataan. MBG sebaiknya tepat sasaran dan memiliki prioritas target anak-anak kalangan miskin terutama yang berada di wilayah 3 T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” pungkas Koni.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

oleh PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Penanggung Pajak berinisial SHB, yang sebelumnya dilakukan tindakan...

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tersangka tindak pidana...

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan penanganan kasus suap...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Soal Suap Pajak, DJP Bilang Begini

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghormati dan mendukung penuh...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menetapkan peraturan terbaru...

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat...

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler

Kantor DJP Digeledah KPK, Purbaya Bilang Begini

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka menanggapi...

Aturan Pajak Kripto Tidak Berubah, Tetap Berlaku 1 Mei 2022

PMK 108/2025, Transaksi dan Saldo Aset Kripto Wajib Lapor Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Pemerintah menerbitkan aturan melalui Peraturan Menteri Keuangan atau...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.