PajakOnline.com—Sampai awal Desember 2020 ini realisasi Program Sejuta Rumah telah mencapai 777.708 unit dari target 900.000 unit rumah yang dicanangkan sejak tahun 2015.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan pihaknya optimistis bahwa dapat memenuhi target.
“Kami (Kementerian PUPR-red) tetap optimis Program Sejuta Rumah diperkirakan dapat mencapai angka 900.000 unit,” kata dia seperti kami kutip dari situs Kementerian PUPR pada hari ini Selasa (15/12/2020).
Khalawi menjelaskan, angka capaian 777.708 unit rumah tersebut berasal dari hasil pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 584.474 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 193.234 unit.
“Pada Program Sejuta Rumah ini komposisi pembangunan rumah untuk MBR adalah 70 persen dan sisanya sebanyak 30 persen adalah untuk non MBR,” kata Khalawi.
Adapun menurut Khalawi, pembangunan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR yakni melalui pembangunan rumah swadaya dan Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan sebanyak 128.356 unit. Selanjutnya adalah pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian lain sebanyak 51.136 unit.
Pemerintah daerah pun ditambahkan Khalawi ikut serta dalam pembangunan rumah sebanyak 32.758 unit. Sedangkan para pengembang perumahan juga tetap bersemangat membangun hunian layak bagi masyarakat.
“Kami mencatat pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang perumahan adalah 365.816 unit. Kami harap pengembang perumahan bisa lebih bersemangat karena rumah layak huni sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Khalawi.
Khalawi menerangkan, sumber capaian Program Sejuta Rumah juga berasal dari Corporate Social Responsibilty (CSR) perusahaan swasta. Jumlah rumah yang terbangun dari hasil CSR tercatat 3.590 unit dan masyarakat secara mandiri adalah 2.818 unit.