TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Puluhan Pengendara Nunggak Pajak Kendaraan Terjaring Razia di Pandeglang

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Samsat Pandeglang di Cikoneng, Pandeglang merazia sebanyak 40 pengendara yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kemarin. Kepala UPTD Bapenda Banten Cabang Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, penertiban PKB ini merupakan agenda rutin bulanan yang dilaksanakan Samsat Pandeglang.

“Hari ini yang sudah terdata oleh kami ada sekitar 40 kendaraan, yang kedapatan masih menunggak pajak,” kata Epy. Selain melakukan penindakan, kata dia, pihaknya juga terus mengedukasi para Wajib Pajak (WP) untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Selain melakukan penindakan, kita juga menyampaikan tentang pentingnya membayar pajak. Dimana dari pajak ini, akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Baik melalui pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan,” ucapnya.

“Kita edukasi bahwa hasil pajak ini bukan semata-mata hanya untuk kami pegawai pemerintah saja, tetapi ini kembali lagi kepada masyarakat,” sambung Epy.

Epy juga mengatakan, jika Wajib Pajak (WP) yang terjaring dalam razia ini nantinya akan diberikan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak dengan tenggang waktu selama 7 hari.

“Bagi wajib pajak yang belum bisa membayar pajak melalui SAMLING, kita berikan surat pernyataan yang dimana paling lambat satu Minggu harus sudah membayar. Tadi juga ada yang langsung memanfaatkan kendaraan SAMLING kita, karena kebetulan mereka bawa uang dan langsung membayarkan pajaknya,” ungkapnya. (Azzahra Choirrun Nissa)