Jakarta, PajakOnline — Kinerja perdagangan luar negeri Indonesia kembali mencatatkan surplus. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2026 surplus USD3,55 miliar, sehingga secara kumulatif surplus perdagangan sepanjang Januari–Agustus 2026 mencapai USD7,25 miliar.
Surplus Agustus tersebut melonjak dibandingkan Juli 2026 yang hanya mencatat surplus USD120 juta. Peningkatan terutama berasal dari membesarnya surplus perdagangan nonmigas serta menyempitnya defisit perdagangan migas.
BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Agustus 2026 mencapai USD26,61 miliar, meningkat 6,72 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan naik 1,51 persen dibandingkan Juli 2026.
Ekspor nonmigas mencapai USD25,62 miliar, tumbuh 7,23 persen yoy. Sementara itu, ekspor migas juga mengalami peningkatan secara bulanan.
Secara kumulatif, ekspor Januari–Agustus 2026 mencapai USD193,64 miliar, naik 4,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ekspor nonmigas menjadi penopang utama dengan nilai USD185,63 miliar, tumbuh 5,48 persen. Sebaliknya, ekspor migas mencapai USD8,01 miliar atau mengalami kontraksi 9,98 persen secara kumulatif.
Kinerja sektor nonmigas menjadi penyangga utama neraca perdagangan. Pada Agustus 2026, surplus perdagangan nonmigas mencapai USD6,09 miliar, meningkat signifikan dibandingkan surplus USD3,10 miliar pada Juli 2026.
Bank Indonesia menyebut peningkatan tersebut positif bagi ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. Surplus nonmigas terutama didukung oleh kenaikan ekspor nonmigas dan penurunan impor nonmigas.
Secara kumulatif Januari–Agustus 2026, surplus nonmigas mencapai USD28,54 miliar. Namun, Indonesia masih mencatat defisit perdagangan migas sebesar USD21,29 miliar.
Dengan demikian, surplus keseluruhan neraca perdagangan berada pada level USD7,25 miliar.
Kementerian Perdagangan mencatat tiga kelompok komoditas utama yang memberikan kontribusi terbesar terhadap surplus nonmigas Agustus 2026.
Ketiganya adalah lemak dan minyak hewani/nabati sebesar USD3,95 miliar, bahan bakar mineral USD2,45 miliar, serta besi dan baja USD1,78 miliar.
Sementara berdasarkan negara tujuan, Amerika Serikat menjadi penyumbang surplus nonmigas terbesar pada Agustus dengan USD2,41 miliar, disusul India USD1,19 miliar dan Malaysia USD830 juta.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai peningkatan surplus menunjukkan ketahanan sektor eksternal Indonesia masih terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
“Melonjaknya surplus neraca perdagangan pada Agustus 2026 membuktikan ketahanan sektor eksternal Indonesia yang terus terjaga,” ujar Budi Santoso.
Salah satu perkembangan penting adalah semakin besarnya kontribusi industri pengolahan terhadap ekspor nasional.
Sepanjang Januari–Agustus 2026, ekspor industri pengolahan mencapai US$159,55 miliar, atau sekitar 82,40 persen dari total ekspor Indonesia.
Nilainya tumbuh 7,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sejumlah komoditas industri pengolahan mencatat pertumbuhan tinggi. Ekspor aluminium dan barang daripadanya meningkat 102,25 persen, nikel dan barang daripadanya naik 50,12 persen, sedangkan tembaga dan barang daripadanya tumbuh 47,13 persen.
Kementerian Perdagangan menilai perkembangan tersebut memperlihatkan semakin besarnya peran hilirisasi dalam mengubah struktur ekspor Indonesia dari komoditas mentah menuju produk bernilai tambah.
Di sisi lain, impor Indonesia juga meningkat cukup tajam secara tahunan.
Nilai impor Agustus 2026 mencapai USD23,06 miliar, naik 19,09 persen yoy. Namun, dibandingkan Juli 2026, impor turun 11,63 persen.
Secara kumulatif Januari–Agustus, impor mencapai USD186,39 miliar, tumbuh 19,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan impor terutama berasal dari barang yang berkaitan dengan aktivitas produksi dan investasi. Impor bahan baku dan penolong tumbuh 20,67 persen, sedangkan barang modal meningkat 18,82 persen. Impor barang konsumsi juga tumbuh 15,48 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa di balik meningkatnya impor terdapat aktivitas ekonomi domestik yang masih bergerak, khususnya kebutuhan industri terhadap bahan baku, bahan penolong dan barang modal.
Tiongkok tetap menjadi negara tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia sepanjang Januari–Agustus 2026 dengan nilai USD47,44 miliar, atau sekitar 25,55 persen dari total ekspor nonmigas.
Amerika Serikat berada di posisi berikutnya dengan USD22,41 miliar, kemudian India sebesar USD12,77 miliar.
Dari sisi impor nonmigas, Tiongkok, Jepang dan Australia menjadi tiga negara asal utama dengan kontribusi gabungan mencapai 52,72 persen.
Surplus Belum Berarti Tekanan Eksternal Hilang
Meski surplus perdagangan memberikan tambahan bantalan bagi sektor eksternal, sejumlah ekonom mengingatkan agar capaian tersebut tidak dibaca secara berlebihan.
Ekonom Bank Danamon Irman Faiz menilai surplus Agustus memberikan bantalan devisa dalam jangka pendek, tetapi peningkatan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan struktural karena salah satu faktor utamanya adalah impor yang lebih rendah dari perkiraan.
Reuters juga mencatat bahwa surplus Agustus sebesar USD3,55 miliar jauh melampaui ekspektasi pasar, sementara pertumbuhan impor berada di bawah perkiraan sebelumnya.
Perkembangan ekspor, impor dan neraca perdagangan dalam beberapa bulan ke depan tetap perlu dicermati, terutama di tengah ketidakpastian permintaan global dan tekanan terhadap perekonomian eksternal.
Secara keseluruhan, kinerja Januari–Agustus 2026 menunjukkan perdagangan Indonesia masih mencatat surplus, dengan ekspor USD193,64 miliar dan impor USD186,39 miliar.
Surplus USD7,25 miliar memberikan kontribusi positif terhadap ketahanan eksternal. Bank Indonesia secara khusus menyatakan peningkatan surplus perdagangan tersebut positif bagi ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
Namun, tingginya pertumbuhan impor hampir 20 persen sekaligus menjadi sinyal bahwa aktivitas produksi dan investasi domestik membutuhkan pasokan barang dari luar negeri dalam jumlah besar.
Bagi pemerintah, tantangan berikutnya bukan sekadar mempertahankan surplus, tetapi meningkatkan kualitas ekspor melalui hilirisasi, memperluas pasar nontradisional, meningkatkan nilai tambah produk industri serta menjaga agar ketergantungan terhadap impor strategis dapat ditekan.
Dengan demikian, surplus perdagangan USD7,25 miliar hingga Agustus 2026 menjadi kabar positif bagi ekonomi Indonesia, tetapi kualitas dan keberlanjutan surplus tetap menjadi pekerjaan rumah hingga akhir tahun.