TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Survei Bloomberg: Para Ekonom Pilih Anies Baswedan sebagai Presiden 2024

Redaksi PajakOnline · 23 Jan 2024, 04.05 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Berdasarkan survei Bloomberg, para ekonom memberikan nilai tertinggi kepada Anies Baswedan, yang berstatus sebagai "kuda hitam", dalam kontestasi Pilpres 2024. Ekonom ternama memberikan dukungan penuh kepada mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Capres Nomor Urut 2 Anies Baswedan untuk menggantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Republik Indonesia.

"Anies Baswedan, sosok yang paling vokal dalam mengkritik Presiden Joko Widodo, mendapat nilai tertinggi, yakni 33. Nilai tersebut didapat dari 17 ekonom dan analis pasar ketika ditanya siapa yang menurut mereka paling tepat untuk memimpin Indonesia," tulis Bloomberg dikutip, Kamis (18/1/2024).

Sementara itu, Menteri Pertahanan sekaligus Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto berada di posisi kedua dengan nilai 29. Sedangkan, mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo menduduki posisi terbawah dengan nilai 28.

Bloomberg menulis bahwa Indonesia kurang dari sebulan lagi akan mengadakan pemilihan presiden pada 14 Februari 2024. Ketika lebih dari 204 juta pemilih yang memenuhi syarat akan memilih seorang pemimpin yang akan mengawasi perekonomian yang bernilai lebih dari USD1 triliun.

Jutaan mata tertuju pada proses Pemilihan Presiden di Indonesia pada awal tahun ini. Jika tidak ada satu pun dari tiga kandidat yang mendapatkan setidaknya setengah dari suara, maka akan ada putaran kedua di bulan Juni 2024.

 

Survei Bloomberg: Para Ekonom Pilih Anies Baswedan sebagai Presiden 2024 | PajakOnline