PajakOnline.com— Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) DKI Jakarta membatasi jam layanan secara tatap muka akibat wabah Corona. Gerai samsat yang berada di mal juga ditutup hingga tanggal 31 Maret 2020. Sementara layanan di kantor Samsat Induk, Samsat Keliling, dan drivethru tetap dibuka.
Warga yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa melalui sistem online seperti apliaksi SALMONAS dan E-samsat Jakarta. Aplikasi ini dapat diunduh di Google playstore.
“Warga mengisi formulir penyetoran PKB tahun berjalan mengisi melalui aplikasi e-samsat. Nanti akan ada resi pembayaran PKB untuk dibayar melalui ATM bank yang ditunjuk,” ujar Kepala Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Arismansyah.
Terkait dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Sosial Distancing dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, serta Surat Edaran Kepala Bapenda Nomor 4 Tahun 2020 tentang ‘Sistem Kerja Pegawai Bapenda Dalam Upaya Pencegahan Covid-19, maka akan diadakan perubahan sistem pelayanan di kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) dan kantor Samsat di Jakarta.
Tahapan UPPPD online sebagai berikut:
- Untuk layanan tatap muka ditutup sementara, optimalisasi pelayanan dapat dilakukan secara online melalui https://pajakonline.jakarta.go.id dan htpps://ebphtb.jakarta.go.id.
- Dokumen permohonan dapat dikirimkan melalui email dengen ketentuan: Dokumen Permohonan di-scan atau pindai, Judul email berisikan jenis pajak dan jenis permohonan, dokumen dikirimkan ke alamat email masing-masing UPPPD.
- Selain itu dokumen permohonan bisa disampaikan melalui drop box yang terdapat pada Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah, dengan ketentuan: berkas dimasukan ke dalam amplop coklat atau plastik yang ditutup rapat dan pada halaman depan diberi keterangan jenis pajak, nama wajib pajak serta nomor telepon yang bisa dihubungi.
- Selanjutnya menyikapi Surat Edaran Gubernur dimaksud, jam pelayanan dikurangi menjadi pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan khusus untuk hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020 dan tanggal 28 Maret 2020 pelayanan diliburkan.
#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju
































