Senin, 16 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Tidak Menyampaikan Dokumen CbCR Kena Sanksi, Ini Ketentuannya

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
8 September 2023
in Berita, Business, Headlines
9.9k 100
0
Ekspor Juni 2020 Meningkat

Ilustrasi aktivitas ekspor impor. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Bagi Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu yang diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016, wajib menyelenggarakan atau menyampaikan dokumen transfer pricing (three-tiered transfer pricing documentation), yaitu: Dokumen induk (master file), Dokumen lokal (local file), atau Laporan per Negara (CbCR).

Untuk penyampaian Notifikasi CbCR atau File CbCR dilakukan paling lambat 16 bulan setelah akhir Tahun Pajak untuk Tahun Pajak 2016. Untuk Tahun Pajak 2017 dan seterusnya paling lambat 12 bulan setelah akhir Tahun Pajak.

Jika Wajib Pajak tidak melampirkan tanda terima penyampaian notifikasi CbCR atau File CbCR, akan mendapatkan konsekuensi yaitu SPT dianggap tidak lengkap (sehingga SPT dianggap tidak disampaikan sesuai Pasal 3 ayat (7) UU KUP). Sanksi yang berlaku adalah denda SPT PPh Badan tidak disampaikan sebesar Rp 1.000.000,.

Sementara itu, apabila Wajib Pajak tidak menyampaikan File CbCR pada saat diminta oleh DJP, konsekuensinya yaitu WP dianggap tidak memenuhi kewajiban menyelenggarakan dan menyimpan CbCR yang merupakan salah satu jenis TP Doc.

Dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2011, bahwa TP Doc termasuk dalam dokumen lain yang merupakan bagian dari pembukuan Wajib Pajak. Kewajiban menyimpan TP Doc ini untuk mendukung bahwa transaksi yang dilakukan dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa telah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

Baca Juga:

Bukti Zakat Harus Dilaporkan di SPT Jadi Pengurang Penghasilan Bruto

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

Punya Mobil? Begini Cara Isi Nilai Harta di SPT Tahunan Sesuai NJKB

Demikian, jika Wajib pajak tidak menyediakan TP Doc, maka Wajib Pajak dianggap tidak menyelenggarakan pembukuan. Namun, Apabila Wajib Pajak dilakukan pemeriksaan dan Wajib Pajak tidak memberikan Dokumen Induk serta Dokumen Lokal maka diterbitkan SKPKB Pasal 13 ayat (1) huruf b dengan sanksi berupa kenaikan sebesar 50%.(Kelly Pabelasary)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Realisasi Bansos Rp99,4 Triliun untuk Melindungi Masyarakat

Bukti Zakat Harus Dilaporkan di SPT Jadi Pengurang Penghasilan Bruto

oleh Redaksi PajakOnline
16 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengingatkan masyarakat soal ketentuan zakat...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
16 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

oleh Redaksi PajakOnline
16 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengakan seluruh wajib...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
16 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Pajak Rental Mobil Begini Rinciannya

Punya Mobil? Begini Cara Isi Nilai Harta di SPT Tahunan Sesuai NJKB

oleh Redaksi PajakOnline
16 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan, penyampaian Surat Pemberitahuan...

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
16 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak mencapai...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

oleh Redaksi PajakOnline
16 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan terbaru...

Bea Cukai Pakai E-CD untuk Efisiensi Pelaporan Barang Bawaan Penumpang Luar Negeri

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp44,9 Triliun hingga Akhir Februari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
16 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan Bea Cukai...

Soal Ditagih Rp768 Juta Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Ini Tanggapan DJP

Soal Ditagih Rp768 Juta Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Ini Tanggapan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
16 Maret 2026
0

PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara...

Menkeu Purbaya: Pertamina Malas-malasan Bikin Kilang, Kita Banyak Impornya

Target Tax Ratio 11%, Pegawai Kemenkeu Bisa Dapat Bonus

oleh Redaksi PajakOnline
16 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pegawai di lingkungan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.