Minggu, 18 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Menurun Saat Pandemi Corona

Kondisi work from home menjadi kendala tersendiri dalam penyusunan laporan keuangan.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
04/05/2020
in Berita, Business, Headlines
9.9k 100
0
Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Menyampaikan SPT melalui e-filing. Sumber Foto: DJP.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Realisasi penyampaian SPT Tahunan secara keseluruhan per 1 Mei 2020 sesuai data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya 10,97 juta wajib pajak (WP). Ini lebih rendah daripada capaian pada tanggal yang sama tahun lalu yang mencapai 12,11 juta wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan.

Rasio kepatuhan formal pun turun dari 66 persen pada 1 Mei tahun lalu menjadi 57,7 persen tahun ini. Terjadi kontraksi sebesar 9,4 persen secara tahunan (year on year/yoy) dalam penyampaian SPT Tahunan secara keseluruhan.

WP Orang Pribadi nonkaryawan maupun WP Badan sama-sama tercatat mengalami kontraksi dalam penyampaian SPT tahunannya tahun ini.

Tercatat, realisasi penyampaian SPT Tahunan oleh WP OP nonkaryawan (formulir 1770) pada 1 Mei tahun ini mencapai 1,03 juta, turun dari tahun lalu yang mencapai 1,28 juta. Adapun, realisasi penyampaian SPT Tahunan oleh WP Badan (formulir 1771 dan 1771/dolar AS) juga turun dari 737.936 pada 1 Mei tahun lalu menjadi tinggal 658.957 pada tahun ini.

Kendati sudah diberikan relaksasi atau kelonggaran bagi WP seperti mengundur batas akhir penyampaian SPT Tahunan dari yang biasanya pada 31 Maret menjadi 30 April 2020.

Baca Juga:

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

Selain itu, relaksasi dalam penyampaian SPT WP OP hanya perlu disampaikan formulir 1770 dan lampiran 1770 I—IV, neraca dengan format sederhana, dan bukti pelunasan pajak jika SPT kurang bayar.

Bagi WP Badan, cukup menyampaikan formulir 1771 dan lampiran 1771 I—VI, transkrip kutipan elemen laporan keuangan, dan bukti pelunasan pajak jika SPT kurang bayar. Penyampaian SPT Tahunan secara lengkap dapat dilaksanakan pada 30 Juni 2020 mendatang melalui formulir SPT pembetulan.

WP Badan juga bisa mengangsur PPh badannya sesuai dengan tarif baru sebesar 22% per masa pajak April 2020 ini.

Sejumlah relaksasi ini diberikan dalam rangka meringankan beban perpajakan WP dalam menyampaikan SPT Tahunan di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya tetap mengimbau agar wajib pajak (WP) tetap melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2019. Imbauan ini berlaku baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan. “Walaupun sudah lewat batas waktu, wajib pajak tetap diminta dan dapat menyampaikan SPT Tahunannya. Kami akan mengimbau wajib pajak yang belum lapor SPT tahunan,” kata Yoga.

Sesuai ketentuan, bagi WP yang terlambat melaporkan SPT Tahunan ada sanksi administrasi yang akan dikenakan yakni sanksi administrasi berupa denda Rp100.000 bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta untuk wajib pajak badan.

Baca Juga:

  • Situs DJP Down, Wajib Pajak Sulit Lapor SPT Tahunan
  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Sementara itu, Managing Partners PajakOnline Consulting Group Abdul Koni mencermati, penurunan tingkat kepatuhan pajak tersebut dapat terjadi karena adanya kendala sebagian wajib pajak dalam proses penyusunan laporan keuangan.

“Kondisi work from home (WFH) menjadi kendala tersendiri dalam penyusunan laporan keuangan tersebut. Meskipun DJP telah memberikan kelonggaran dalam penyampaian SPT Tahunan, namun wajib pajak masih tetap harus melampirkan transkrip laporan keuangan yang nota bene bersumber dari laporan keuangan itu sendiri, maka ini mengakibatkan relaksasi tersebut tidak berarti bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam penyusunan laporan keuangan,” kata Koni, mantan auditor Ditjen Pajak.

Penyebab lainnya, tambah Koni, bisa jadi karena kesiapan server DJP dalam menerima lonjakan laporan pada akhir periode laporan. Server DJP beberapa kali down atau susah diakses oleh wajib pajak karena sibuknya server menerima laporan dari wajib pajak.

Bagikan3240Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

Cara Melaporkan SPT Masa PPh Unifikasi di Coretax

Lapor SPT Tahunan via Coretax DJP, Berikut 4 Perusahaan Penyelenggara Sertifikat Elektronik

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Wajib Pajak harus memiliki Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE)...

Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi

Pelaporan Aset Individu dalam SPT Tahunan, Wajib Pajak Diminta Patuh

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline | Mulai tahun pajak 2025, wajib pajak orang pribadi di Indonesia...

BNPB: Korban Banjir Longsor Sumatera 442 Meninggal dan 402 Orang Hilang

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT bagi Wajib Pajak di Aceh, Sumut, dan Sumbar

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghapus sanksi keterlambatan pelaporan...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Penjelasan Mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Luar Negeri

PER 23/2025, Kriteria Subjek Pajak Dalam dan Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak...

DJP Panggil Wajib Pajak Orang Kaya Raya untuk Klarifikasi Data

DJP Panggil Wajib Pajak Orang Kaya Raya untuk Klarifikasi Data

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline |  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memanggil sejumlah wajib pajak orang...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Sebanyak 20.289 Wajib Pajak Sudah Melaporkan SPT Tahunan via Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
06/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat peningkatan signifikan pelaporan Surat Pemberitahuan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Sebanyak 8.160 Wajib Pajak Sudah Melaporkan SPT Tahunan via Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
05/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat peningkatan signifikan pelaporan Surat Pemberitahuan...

Setoran Penunggak Pajak Capai Rp13,44 Triliun

Setoran Penunggak Pajak Capai Rp13,44 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
31/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.