PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya terus untuk meningkatkan pendapatan atau penerimaan negara dari sektor perpajakan. Caranya, antara lain, dengan memperluas basis pajak, melakukan pengawasan, dan penegakan hukum
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers Strategi Implementasi APBN 2021 secara virtual di Jakarta, pada hari Selasa (1/12/2020).
Suryo menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan metode berbasis kewilayahan, dan pengawasan berbasis wajib pajak, wajib pajak penentu penerimaan.
Dia menambahkan, DJP juga akan memperluas basis pajak melalui peraturan seperti yang terdapat dalam UU Nomor 2 Tahun 2020 yang salah satunya membahas pengenaan PPN transaksi dari luar daerah pabean untuk barang atau jasa yang tidak berwujud.
Multilateral Instrument on Tax Treaty (MLI)
Untuk multilateral instrument on tax treaty (MLI), yaitu modifikasi pengaturan tax treaty secara serentak, tanpa melalui proses negosiasi bilateral, akan diterapkan pada tahun 2021 untuk pemotongan dan pemungutan pajak mulai tahun 2021 dan untuk pajak yang lain mulai tahun 2022.
“Untuk multilateral instrument on tax treaty (MLI), betul Indonesia telah mengirimkan notifikasi untuk implementasi MLI pada November 2020. MLI ini akan diterapkan untuk pemotongan dan pemungutan pajak mulai tahun 2021 dan untuk pajak yang lain mulai tahun 2022,” papar Suryo.
Ada 21 negara atau yurisdiksi yang sudah dinotifikasi melalui OECD dimana ada kemungkinan Indonesia bisa memperbaiki beberapa klausula P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda) supaya sesuai tujuan untuk mengantisipasi melaksanakan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Action Plan no.15.
“Saat ini DJP mempersiapkan beberapa Surat Edaran terkait implementasi MLA (Mutual Legal Assistance) atau (Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance) yang kami usulkan atau dinotifikasi Bu Menteri kepada OECD tersebut. Harapan ke depan, aktivitas rencana aksi BEPS dapat terlaksana dengan baik, tidak hanya BEPS ke-15 tapi juga BEPS yang lain,” katanya.