TRENDING
Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahKanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Vaksinasi dan Insentif Pajak Dorong Kenaikan Indeks Manufaktur Indonesia

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kenaikan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia di angka 53,2 pada Maret 2021 karena vaksinasi dan kebijakan diskon atau pemberian insentif pajak.

"Kita lihat dalam 3 bulan terakhir di 2021 ini aktivitas di manufaktur merespons terhadap optimisme yang bisa dilihat dari perbaikan kondisi penanganan Covid-19 (melalui) percepatan vaksinasi," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam webinar bertajuk Indonesia Macroeconomic Update 2021, belum lama ini.

Kenaikan angka PMI ini juga tak lepas dari insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah sebesar 0 persen untuk kendaraan bermotor. Kebijakan yang efektif berlaku sejak 1 Maret lalu diklaim sukses meningkatkan permintaan masyarakat akan mobil baru di tengah pandemi.

"Bagaimana kemudian pabrik merespons mengatakan sudah saatnya untuk menaikkan produksi. Makanya PMI manufaktur meningkat," bebernya.

Oleh karena itu, dia yakin jika kinerja ekonomi Indonesia pada tahun ini akan mengalami perbaikan jika dibandingkan 2020. Menyusul pulihnya aspek telah menggeliatnya aktivitas bisnis di industri manufaktur dalam negeri.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan capaian Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Maret 2021 berada di level 53,2. Ini merupakan tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

"PMI manufaktur pada Maret 2021 meningkat 2,3 poin dari Februari 2021. Peningkatan PMI tersebut menjadi titik tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, dan ini merupakan 6 bulan berturut-turut dimana PMI manufaktur kita pada titik agresif yaitu titik ekspansif," kata Menperin Agus.

Pertumbuhan sektor industri ini juga didukung meningkatnya penanaman modal dari sektor industri. Berdasarkan data BKPM, sektor industri sepanjang Januari - Desember 2020 berhasil merealisasikan penanaman modal sebesar Rp 272,9 triliun, atau menyumbang 33 persen dari total nilai investasi nasional yang mencapai Rp 826,3 triliun.

Realisasi investasi tersebut berhasil tumbuh 26 persen dibandingkan 2019, yang mencapai Rp 216 triliun.

Menurutnya, peningkatan investasi dan PMI menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia akan semakin cepat. Ia pun berharap pencapaian ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada 2021.

"Salah satu upaya yang dapat didorong untuk akselerasi pertumbuhan industri adalah melalui penerapan peta jalan making Indonesia 4.0 atau revolusi industri 4.0.

Industri 4.0 akan menjadi salah satu cara Indonesia masuk dalam daftar 10 negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada 2030. Ada tujuh sektor prioritas dalam Making Indonesia 4.0 yaitu industri makanan dan minuman, otomotif, elektronik, kimia, tekstil dan busana, farmasi, serta alat kesehatan.

Menperin Agus Gumiwang berharap penerapan industri 4.0 di Indonesia antara lain meningkatkan produktivitas dan inovasi, mengurangi biaya produksi, meningkatkan ekspor produk dalam negeri dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.

"Industri 4.0 merupakan upaya transformasi menuju perbaikan dengan mengintegrasikan dunia online dan lini produksi di industri, dimana semua proses produksi berjalan dengan internet sebagai penopang utama," katanya.