TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

World Economic Forum, Negara dengan Tarif Pajak Terendah di Dunia

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Sejumlah negara dengan pajak terendah di dunia memberikan keuntungan finansial tersendiri bagi warganya yang berpenghasilan besar. Penghasilan mereka tentu saja tidak dipotong untuk negara.

Negara dengan pajak terendah, biasanya menarik minat para pebisnis untuk pindah atau membuka perusahaan baru di negara tersebut. Mereka berupaya menghindari pengeluaran pajak yang besar untuk menambah kekayaannya.

World Economic Forum (WEF) menyebutkan beberapa negara dengan tarif pajak terendah. Di antaranya:

1. Makedonia
Data dari World Economic Forum (WEF) menunjukkan bahwa Makedonia menjadi satu-satunya negara di dunia yang mematok tarif pajak yang rendah. Besarannya ada di bawah 10%.

2. Qatar
Nilai pajak di negara petrodolar ini hanya berkisar 11,3%. Rendahnya tarif pajak itu terkait dengan pendapatannya dari sektor minyak dan gas (migas). Dari sektor itu Qatar menjadi salah satu negara terkaya di dunia dengan PDB atas dasar paritas daya beli (PP) mencapai USD132.886. Angka itu jauh di atas Indonesia yang hanya sebesar USD13.998.

3. Kuwait
Sama halnya dengan Qatar, Kuwait juga menerapkan pajak yang rendah. Nilai pajak di Kuwait, yakni 12,8%. Angka tersebut pernah ditolak oleh IMF lantaran dianggap tidak mampu meningkatkan kondisi finansial negara tersebut yang tengah dalam kondisi jatuh.

4. Bahrain
Bahrain menjadi negara keempat yang memiliki pajak rendah. Negara kecil yang luasnya tak beda jauh dengan Singapura ini besaran pajaknya hanya 13,5%. Bahrain tidak memberikan pajak terhadap pajak pendapatan dan pajak penjualan. PDB per kapita Bahrain sebesar USD23,4 juta.

5. Lesotho
Sebagai negara berbentuk kerajaan, Lesotho memiliki kehidupan ekonomi dari agrikultur, livestock, pertambangan, dan lainnya. Lesotho sendiri merupakan salah satu negara miskin di dunia, tetapi memiliki pajak terendah dibandingkan negara lainnya di benua Afrika. Negara ini memiliki nilai pajak sebesar 13,6%. Tahun 2020, Bank Dunia mencatat bahwa PDB per kapita negara berpenduduk 2,14 juta jiwa itu hanya sebesar USD861 ribu.