Senin, 25 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemerintah Dukung Penuh UMKM Hadapi Pandemi

Konsumsi rumah tangga juga turut dijaga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
11 Mei 2020
in Berita, Headlines
9.4k 600
0
Pemerintah Dukung Penuh UMKM Hadapi Pandemi

Tangkapan layar (screenshot) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual tentang Perkembangan Implementasi Kebijakan dalam Mengatasi Pandemi Covid-19 di Jakarta pada Jumat (8/5/2020)/PajakOnline.com

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com— Pemerintah terus memberikan dukungan fiskal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sebagai langkah penanganan dan antisipasi dampak wabah corona atau Covid-19.

Selain itu, konsumsi rumah tangga juga dijaga. Khusus rumah tangga dialokasikan sekitar Rp65 triliun untuk 103 juta individu dalam bentuk kartu sembako, kartu prakerja, diskon tarif listrik dan program lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk 90.604 UMKM

Sedangkan dukungan bagi UMKM dialokasikan sebesar Rp34,15 triliun untuk sekitar 60,66 juta rekening guna relaksasi pembayaran angsuran dan subsidi bunga kredit melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Ultra Mikro (UMi), Mekaar, perbankan, Pegadaian dan lain sebagainya.

“Saat ini kita sedang melakukan finalisasi untuk pelaksanaan program pemulihan ekonomi yaitu bagaimana pemerintah bisa mendukung pelaku usaha yang terdampak Covid-19 namun tetap dilakukan dengan syarat tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, adil, tidak menimbulkan moral hazard dan adanya pembagian biaya dan risiko antar stakeholder,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual tentang Perkembangan Implementasi Kebijakan dalam Mengatasi Pandemi Covid-19 di Jakarta pada Jumat (8/5/2020).

Menkeu mengungkapkan bahwa untuk bantuan sosial (bansos) saat ini sudah hampir 55% dari penduduk Indonesia tercover. Ini belum termasuk bansos yang dikeluarkan oleh daerah.

Baca Juga:

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

Program Keluarga Harapan (PKH) mengcover sekitar 10 juta hampir 16% dari penduduk yang jika ditambah dengan Kartu Sembako mengcover 20 juta. Hampir sekitar 36% dari penduduk Indonesia tercover dengan bansos Sembako. Sementara untuk subsidi listrik mencakup sekitar 24 juta pelanggan 450 VA dan 7,2 juta untuk 900 VA.

“Untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam bansos tunai DKI itu diberikan seharusnya di luar yang sudah mendapatkan Kartu Sembako. Jadi, dalam hal ini dengan adanya tambahan 9 juta yang non Jabodetabek plus yang Jabodetabek itu kita sudah mencakup lebih dari mendekati 55-59% dari penduduk Indonesia mendapatkan bansos entah dalam bentuk sembako ataukah Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun yang ada di dalam kartu sembako di Jabodetabek,” ungkap Menkeu.

Menkeu menambahkan bahwa di luar angka tersebut masih terdapat 9 juta kelompok penerima yang anggarannya berasal dari desa, sehingga estimasi untuk bantuan sosial sudah bisa mencakup lebih dari hampir 60% dari penduduk Indonesia.

Tambahan Kartu Prakerja untuk sekitar 5,6 juta KPM juga sudah mencakup masyarakat kelompok menengah untuk menggambarkan seluruh perluasan bansos.

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, Managing Partners PajakOnline Consulting Group Abdul Koni mengapresiasi kebijakan perpajakan pemerintah dalam membantu UMKM, termasuk memberikan stimulus dalam bentuk fasilitas insentif.

“Sektor UMKM pantas mendapatkan prioritas bantuan karena merupakan pondasi perekonomian Indonesia. Langkah pemerintah sudah tepat, dengan memperluas pemberian insentif pajak dari PMK No 23/2020 kemudian menjadi PMK No 44/2020 yang di dalamnya mengatur pemberian insentif pajak bagi UMKM. Kami yakin pemerintah berpihak pada rakyat dan responsif dalam penanganan dampak pandemi ini,” kata Koni.

Baca Juga: Pengajuan Insentif Pajak PMK No 44/2020 Dapat Dilakukan Secara Online

Sementara itu, pengusaha nasional Sandiaga Uno mengatakan, 97% lapangan pekerjaan diserap dari UMKM. 60% Ekonomi Indonesia ditopang oleh UMKM. “Saya melihat pengusaha kita tangguh, tapi saat ini sangat butuh bantuan dari berbagai pihak, terutama pemerintah,” kata Sandi yang belum lama ini mendapat amanah sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19.

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Wirausaha (Gemawira) Diantri Lapian mengatakan, pemerintah dapat menjadikan UMKM sebagai tulang punggung yang dapat menyangga perekonomian nasional, di saat ini, akibat guncangan dan dampak buruk pandemi corona.

UMKM, tambah Diantri, menjadi harapan untuk menggerakkan ekonomi dan mampu menyerap tenaga kerja yang dihantam gelombang PHK oleh perusahaan dan industri besar sehingga UMKM dapat menjadi harapan untuk menopang ekonomi nasional.

Bagikan3203Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Penerima Insentif Tax Holiday Harus Penuhi Kriteria Ini

Deadline Lapor Tahunan Konsultan Pajak Diperpanjang hingga Akhir Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
18 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang deadline atau batas waktu...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

Tarif PPh Final UMKM Orang Pribadi Berlaku Sampai 2029

oleh Redaksi PajakOnline
5 Desember 2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengubah ketentuan batas waktu atas Pajak...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

UMKM dan Pekerja Bebas Wajib Lapor NPPN via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
10 November 2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengingatkan...

Aturan Pajak Reklame Berjalan, Cek!

Jakarta Gratiskan Pajak Reklame untuk UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
5 November 2025
0

PajakOnline | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan relaksasi berupa keringanan...

Dukung UMKM Naik Kelas, KPP Pratama Cilegon Adakan BDS Digitalisasi UMKM

Dukung UMKM Naik Kelas, KPP Pratama Cilegon Adakan BDS Digitalisasi UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
4 Oktober 2025
0

PajakOnline | Dalam rangka mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),...

Kanwil DJP Banten Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BDS

Kanwil DJP Banten Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BDS

oleh Redaksi PajakOnline
3 Oktober 2025
0

PajakOnline | Upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)...

Pemerintah Minta THR Tidak Boleh Dicicil, Dibayarkan H-7 Lebaran

Cegah PHK Padat Karya, Pemerintah Berikan Insentif Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10 September 2025
0

PajakOnline | Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan upaya pemerintah melindungi industri padat...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.