Sabtu, 30 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

DJBC, Kawasan Daur Ulang Berikat, Berikut Penjelasannya

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
23 Oktober 2021
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines
9.3k 700
0
Realisasi Anggaran Belum Optimal untuk PEN dan Penanganan Covid-19

Bea dan Cukai. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bertugas untuk melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.

Untuk mewujudkan iklim perdagangan yang kondusif, DJBC memberikan salah satu fasilitas yaitu Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Tempat ini berfungsi untuk memberikan penangguhan bea masuk dan fasilitas yang berhubungan dengan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang dibagi menjadi 7 bentuk, Salah satunya Kawasan Daur Ulang Berikat (KDUB).

TPB adalah bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan mendapatkan penangguhan bea masuk.

Untuk KDUB yaitu TPB sebagai tempat menimbun barang impor dalam kurun waktu tertentu yang terdapat kegiatan daur ulang limbah asal impor dan/atau asal daerah pabean akhirnya menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Terdapat penyelenggaraan dan pengusahaan dalam KDUB. Penyelenggaraan KDUB yaitu aktivitas penyediaan dan pengelolaan kawasan sebagai kegiatan pengusahaan KDUB. Aktivitas itu dilaksanakan penyelenggara KDUB yang wajib berkedudukan di Indonesia dan berbadan hukum Indonesia.

Baca Juga:

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

Menteri Keuangan memiliki kewenangan untuk menetapkan tempat yang menjadi KDUB dan memberikan izin penyelenggaraan KDUB. Penyelenggara KDUB harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk memperoleh izin. Dapat dilaksanakan 1 atau lebih pengusahaan KDUB dalam 1 penyelenggaraan. Pengusaha KDUB atau Pengusaha yang juga sebagai penyelenggara KDUB bisa melakukan Pengusahaan KDUB.

Pengusaha KDUB juga harus berbadan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Pengusaha ini yang menjalankan aktivitas daur ulang dengan menggunakan teknologi yang telah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup.

Pengusaha KDUB diberikan izin sesuai dengan ketetapan Keputusan Menteri Keuangan. Pihak yang jadi pengusaha harus melengkapi persyaratan sesuai dengan ketetapan sama seperti penyelenggara.

Dalam KDUB juga tersedia fasilitas penangguhan bea masuk dan/atau tidak dikenakan PDRI pada barang yang masuk ke wilayah ini. Pemberian Fasilitas itu kepada barang yang berasal dari luar daerah pabean atau dari TBP.

Untuk barang yang berasal dalam daerah pabean berhak mendapatkan fasilitas bebas pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Fasilitas tidak berlaku kepada barang yang dikonsumsi di KDUB bersangkutan. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJBC Gelar Operasi Gempur 2021, Tingkatkan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal

Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp269,4 Triliun hingga November 2025

oleh Redaksi PajakOnline
2 Januari 2026
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan penerimaan bea...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 470 Kilogram Sabu

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 470 Kilogram Sabu

oleh Redaksi PajakOnline
7 Maret 2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) dan Kepolisian Republik...

Industri Miras Tertutup untuk Investasi

Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
1 Agustus 2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memushankan barang hasil rampasan...

Insentif Kepabeanan untuk Penanganan Covid-19 Capai Rp1,5 Triliun

Tidak Lapor Pajak, Pengguna Jasa Bisa Kena Blokir Akses Layanan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
20 Juni 2024
0

PajakOnline.com—Pengguna jasa kepabeanan bisa kena blokir akses kepabeanan jika tidak...

Dukung Industri Dalam Negeri, DJBC Beri Fasilitas Kepabeanan

Mengenal Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan untuk Permudah Bisnis Ekspor dan Impor

oleh Redaksi PajakOnline
1 Juni 2024
0

PajakOnline.com—Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan atau PPJK yang menjadi mitra pendukung...

Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

Tagihan Bea Masuk Tidak Sesuai, Importir Bisa Ajukan Keberatan

oleh Redaksi PajakOnline
24 Mei 2024
0

PajakOnline.com—Importir atau penerima barang yang tidak setuju dengan jumlah tagihan...

Kinerja Baik APBN Berlanjut di Awal Tahun 2023

Menkeu Siap Perbaiki Layanan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
24 Mei 2024
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan dan melakukan...

Bandara Soeta Mulai 1 April Batasi Operasional

Soal Penumpang Deklarasikan Barang Bawaan Sebelum ke Luar Negeri, Bea Cukai: Tidak Wajib

oleh Redaksi PajakOnline
26 April 2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) menyatakan, tidak ada...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Bersama BNN dan Polri

Bea Cukai Capai 6.164 Penindakan, Naik 14,4 Persen hingga Februari 2024

oleh Redaksi PajakOnline
17 April 2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) mencatat peningkatan jumlah...

Bea Cukai Bongkar Beragam Modus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Bea Cukai Bongkar Beragam Modus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

oleh Redaksi PajakOnline
5 April 2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan, adanya beragam modus...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.