Jakarta, PajakOnline — Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang. Dalam postur terbaru, belanja negara ditetapkan mencapai Rp4.106,3 triliun, naik dari rancangan sebelumnya sebesar Rp4.097,2 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 29 September 2026. Kementerian Keuangan menyebut APBN 2027 dirancang tetap ekspansif namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan fiskal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan kebijakan fiskal 2027 diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” ujar Suahasil.
Seiring dengan kenaikan belanja, pendapatan negara dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp3.435,1 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp671,2 triliun, atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Struktur belanja negara terdiri atas:
- Belanja pemerintah pusat: Rp3.371,26 triliun.
- Transfer ke daerah (TKD): Rp735 triliun.
- Total belanja negara: Rp4.106,26 triliun.
Kenaikan belanja sekitar Rp9,07 triliun dari postur sebelumnya diikuti kenaikan pendapatan dengan nilai yang sama, sehingga target defisit tetap dipertahankan pada 2,4 persen PDB.
Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
APBN 2027 disusun dengan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro. Pemerintah dan DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat imbal hasil SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia atau ICP ditetapkan US$75 per barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.
Target pertumbuhan 6 persen menjadi salah satu pijakan utama desain APBN 2027. Pemerintah menempatkan kebijakan fiskal sebagai instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Delapan Prioritas Utama APBN 2027
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut arsitektur APBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
Kedelapan prioritas tersebut meliputi:
1. Kedaulatan pangan.
2. Kemandirian energi dan air.
3. Pendidikan.
