TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun

Redaksi PajakOnline · 30 Sep 2026, 07.36 WIB · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang. Dalam postur terbaru, belanja negara ditetapkan mencapai Rp4.106,3 triliun, naik dari rancangan sebelumnya sebesar Rp4.097,2 triliun.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 29 September 2026. Kementerian Keuangan menyebut APBN 2027 dirancang tetap ekspansif namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan fiskal.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan kebijakan fiskal 2027 diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” ujar Suahasil.

Seiring dengan kenaikan belanja, pendapatan negara dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp3.435,1 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp671,2 triliun, atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Struktur belanja negara terdiri atas:

- Belanja pemerintah pusat: Rp3.371,26 triliun.

- Transfer ke daerah (TKD): Rp735 triliun.

- Total belanja negara: Rp4.106,26 triliun.

Kenaikan belanja sekitar Rp9,07 triliun dari postur sebelumnya diikuti kenaikan pendapatan dengan nilai yang sama, sehingga target defisit tetap dipertahankan pada 2,4 persen PDB.

Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

APBN 2027 disusun dengan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro. Pemerintah dan DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat imbal hasil SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia atau ICP ditetapkan US$75 per barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.

Target pertumbuhan 6 persen menjadi salah satu pijakan utama desain APBN 2027. Pemerintah menempatkan kebijakan fiskal sebagai instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Delapan Prioritas Utama APBN 2027

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut arsitektur APBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).

Kedelapan prioritas tersebut meliputi:

1. Kedaulatan pangan.

2. Kemandirian energi dan air.

3. Pendidikan.

4. Kesehatan.

5. Hilirisasi dan industrialisasi.

6. Infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana.

7. Ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa.

8. Penurunan kemiskinan.

Selain itu, terdapat program pendukung yang mencakup pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

Anggaran Pendidikan Rp824 Triliun

Dari sisi belanja prioritas, anggaran pendidikan menjadi salah satu komponen terbesar dengan alokasi Rp824 triliun.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp539,7 triliun untuk perlindungan sosial dan Rp195,3 triliun untuk ketahanan pangan.

Menurut Suahasil, besarnya angka dalam APBN bukan sekadar target fiskal, tetapi berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Suahasil.

Pajak Jadi Penopang Penerimaan Negara

Dari sisi perpajakan, APBN 2027 juga menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.593,35 triliun. Angka tersebut naik sekitar Rp2 triliun dibandingkan usulan awal pemerintah dalam RAPBN 2027.

Dengan belanja negara yang menembus Rp4.100 triliun dan target penerimaan pajak lebih dari Rp2.500 triliun, pencapaian penerimaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesinambungan APBN sepanjang 2027.

Pemerintah sebelumnya menegaskan kebijakan fiskal 2027 tetap diarahkan ekspansif, tetapi dengan defisit yang dijaga pada batas 2,4 persen PDB. Pembiayaan anggaran ditetapkan sekitar Rp671,2 triliun dan akan dilakukan secara terukur.

APBN Tetap Ekspansif, tetapi Dijaga Kredibel

Pengesahan APBN 2027 menandai dimulainya tahap pelaksanaan anggaran dengan nilai belanja yang untuk pertama kalinya menembus lebih dari Rp4.100 triliun.

Kemenkeu menegaskan  besarnya anggaran tersebut tetap harus diiringi pengelolaan fiskal yang hati-hati. Pemerintah menempatkan APBN sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan, melindungi masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas dan kesinambungan fiskal.

Dengan pendapatan negara Rp3.435,1 triliun, belanja Rp4.106,3 triliun, dan defisit 2,4 persen PDB, APBN 2027 kini menjadi dasar kebijakan fiskal pemerintah untuk menjalankan berbagai program prioritas nasional sepanjang tahun depan.