TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal di Kudus-Demak

Redaksi PajakOnline · 11 Okt 2023, 17.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui unit vertikalnya di Kudus dan Demak mengamankan sedikitnya 1,4 juta batang rokok ilegal berbagai merek. Penindakan ini dilakukan dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Di Kudus, Bea Cukai melakukan penindakan terhadap sebuah truk di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus belum lama ini. "Kami memperoleh informasi adanya truk yang diduga mengangut rokok diduga ilegal," kata Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho dalam keterangan pers, dikutip hari ini.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim segera melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Raya Pati-Kudus. Tim pun berhasil melakukan pengejaran dan memberhentikannya.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 37.600 bungkus rokok jenis SKM dengan merek Lexus Bold tanpa dilekati pita cukai dan 6.400 bungkus rokok jenis SKM dengan merek R&B BOLD tanpa dilekati pita cukai.

"Perkiraan nilai barangnya mencapai Rp1.104.400.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp756.927.600," kata Arif.

Sebelumnya, Bea Cukai Kudus juga berhasil melakukan penindakan terhadap 524.800 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan dua mobil minibus di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus dan di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan 13.600 bungkus rokok jenis SKM merek Just Special Edition Full tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barangnya sebesar Rp341,3 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp233,9 juta

Selain itu, dari hasil pemeriksaan mobil kedua, tim menemukan 252.800 batang rokok jenis SKM dengan berbagai merek, seperti Just Special Edition Full, Just Mild, ST Premium, dan New Boshe Bold tanpa dilekati pita cukai. Dalam mobil ini, perkiraan nilai barang mencapai Rp317,2 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp217,4 juta.

"Pemberantasan rokok ilegal merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat menjadi unsur yang sangat penting," kata Arif.

 

Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal di Kudus-Demak | PajakOnline