Jakarta, PajakOnline — Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027. Dengan total belanja negara mencapai Rp4.106,3 triliun, pemerintah menempatkan delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) sebagai fokus utama kebijakan fiskal tahun depan.
Pengesahan APBN 2027 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2026.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut APBN 2027 dirancang tetap ekspansif, tetapi dijalankan secara kolaboratif, terarah dan terukur dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan kebijakan fiskal 2027 diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya,” ujar Suahasil.
Tema kebijakan fiskal 2027 adalah “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Pemerintah menempatkan pertumbuhan ekonomi, produktivitas, daya saing, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sebagai bagian dari arah kebijakan tersebut.
1. Kedaulatan Pangan
Prioritas pertama adalah memperkuat kedaulatan pangan. Fokus ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi pangan nasional, produktivitas sektor pertanian serta memperkuat ekosistem pangan dari hulu hingga hilir.
Klaster kedaulatan pangan dalam PKPN mencakup sembilan program kerja. Pemerintah menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
2. Kemandirian Energi dan Air
Prioritas kedua adalah kemandirian energi dan air dengan total 16 program kerja, sekaligus menjadi klaster terbesar dalam struktur PKPN 2027.
Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi, meningkatkan ketersediaan air dan mendukung transformasi menuju sistem energi yang lebih mandiri.
Penguatan sektor energi juga berkaitan erat dengan daya saing industri dan kemampuan Indonesia menghadapi perubahan harga komoditas energi global.
3. Pendidikan
Pendidikan menjadi prioritas ketiga. Pemerintah mempertahankan pendidikan sebagai salah satu instrumen utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas nasional.
Dalam struktur PKPN, sektor pendidikan terdiri atas 13 program kerja. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kualitas manusia sekaligus mendukung kebutuhan tenaga kerja yang semakin kompetitif.
4. Kesehatan
Prioritas keempat adalah kesehatan dengan empat program kerja.
Pemerintah mengarahkan kebijakan kesehatan untuk memperkuat kualitas dan akses pelayanan kesehatan masyarakat. Penguatan layanan kesehatan juga menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang produktif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
5. Hilirisasi dan Industrialisasi
Prioritas kelima adalah hilirisasi dan industrialisasi.
Pemerintah ingin meningkatkan nilai tambah komoditas nasional melalui pengembangan industri pengolahan serta memperkuat kapasitas produksi dalam negeri.
Klaster ini terdiri atas lima program kerja dan ditempatkan sebagai bagian penting dari transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur ekonomi yang lebih produktif dan berdaya saing.
