Berita Pajak
10.429 artikel

Redress Manifest, Ini Penjelasannya
4 Feb 2022, 15.00 WIB
PajakOnline.com— Redress manifest atau perbaikan yakni perbaikan yang dilakukan atas kesalahan data BC 1.1 yang telah diberitahukan pihak pengangkut pada saat kedatangan sarana pengangkut. BC 1.1 adalah dokumen manifest yang berisikan daftar barang niaga yang diangkut oleh sarana

Cara Pengisian Surat Persetujuan atau Penolakan SPHP DJP
4 Feb 2022, 14.00 WIB
PajakOnline.com— Dalam pemeriksaan pajak, terdapat 2 prosedur yang perlu dilakukan oleh pemeriksa pajak. Di antaranya dengan memberikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) kepada Wajib Pajak dan pemeriksa pajak melakukan pembahasan hasil pemeriksaan dengan Wajib Pajak. K

Fitur Prepopulated dalam E-Faktur 3.0
4 Feb 2022, 13.00 WIB
PajakOnline.com— E-Faktur 3.0 secara resmi ditetapkan penerapannya pada 1 Oktober 2020. Oleh karena itu, Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang masih menggunakan e-Faktur 2.2 diharuskan untuk beralih ke e-Faktur 3.0. Dalam e-Faktur versi 3.0 terdapat fitur baru yakni fitur prepopulated

Penyebab E-Nofa Tidak Bisa Login dan Cara Mengatasinya
4 Feb 2022, 12.00 WIB
PajakOnline.com— E-Nofa adalah layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang digunakan untuk mengajukan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) secara online. Wajib Pajak perlu login terlebih dahulu untuk dapat melakukan pengajuan. Akan tapi, masih banyak masalah yang timbul saa

Wakil dan Kuasa Perpajakan, Ini Bedanya
4 Feb 2022, 11.00 WIB
PajakOnline.com— Dalam melakukan kewajiban perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk meminta atau menunjuk pihak lain yang lebih mengerti mengenai perpajakan sebagai kuasa Wajib Pajak. Namun, apakah Anda tahu bahwa terdapat istilah

Fungsi Kode Transaksi dalam Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP)
4 Feb 2022, 09.00 WIB
PajakOnline.com— Faktur pajak erat kaitannya dengan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan tidak dapat dipisahkan. Dalam faktur pajak sendiri terdapat bagian penting yakni NSFP atau Nomor Seri Faktur Pajak yang berupa kode-kode dengan arti tertentu. Namun, tidak sedikit Wajib Pajak yang

Ragam Jenis Subjek Pajak, Cek!
4 Feb 2022, 07.00 WIB
PajakOnline.com— Subjek pajak merupakan orang pribadi atau badan yang dikenakan pajak sesuai dengan ketetapan yang telah diatur di dalam Undang-Undang. Namun, apakah Anda tahu bahwa setiap subjek memiliki hak dan kewajiban yang berbeda dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Subj

TPA Modul RAS Berikut Ini Penjelasannya
3 Feb 2022, 20.00 WIB
PajakOnline.com— Tax Payer Accounting atau TPA berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-38/PJ/2020 modul RAS (Revenue Accounting System) adalah aplikasi yang digunakan dalam melakukan pencatatan akuntansi double entry atas transaksi perpajakan. Pencatatan akuntansi double e

Kategori Kode Harta dalam SPT PPh Orang Pribadi
3 Feb 2022, 19.00 WIB
PajakOnline.com— Setiap Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan pajaknya dengan cara mengisi dan melengkapi Surat Pemberitahuan (SPT). Namun, terkadang masih banyak Wajib Pajak yang merasa kesulitan saat melengkapi SPT sebab begitu banyaknya data yang harus diisi dan dile

Cara Input PIB dalam E-Faktur Importir
3 Feb 2022, 18.00 WIB
PajakOnline.com— Dalam transaksi perdagangan terdapat istilah ekspor dan impor yang sering digunakan. Berkaitan dengan hal itu, barang impor tidak terlepas dari PIB atau Pemberitahuan Impor Barang yang merupakan sebuah dokumen pemberitahuan yang diajukan oleh Pengusaha Kena Pajak

Penjelasan Mengenai Pajak Koperasi
3 Feb 2022, 17.00 WIB
PajakOnline.com— Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang di dalamnya beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatan yang menjalankannya sesuai dengan prinsip koperasi serta sebagai suatu gerakan ekonomi di

Kriteria Faktur Pajak Tidak Lengkap
3 Feb 2022, 16.00 WIB
PajakOnline.com— Faktur pajak tidak lengkap adalah faktur pajak yang tidak mencantumkan keterangan seperti yang dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM atau mencantumkan keterangan yang tidak sebenarnya/sesungguhnya atau mengisi ke