PajakOnline.com—Sebagai YouTuber terkenal Deddy Corbuzier dinilai memiliki penghasilan cukup besar. Deddy menunjukkan kartu pajaknya. Dan mengaku membayar pajak sebesar Rp3,4 miliar.
“Kalau ngomong-ngomong pajak, gak rela bayar pajak,” kata Deddy dalam cuplikan awal video Podcast yang diunggah pada Kamis (24/9/2020). Dalam podcast ini Deddy Corbuzier mewawancarai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo.
Dengan lugas Suryo menjawab rentetan pertanyaan Deddy, obrolan berlangsung menarik mulai dari pajak sebagai kewajiban dan kontribusi warga negara, insentif perpajakan di tengah pandemi Covid-19, pemeriksaan wajib pajak, hingga pemajakan untuk content platform digital.
Menurut Suryo, pajak tidak bisa dihindari karena memiliki dasar dan diatur oleh undang-undang. Masyarakat wajib berkontribusi untuk negara dengan cara membayar pajak. Uang pajak untuk pemerataan pembangunan dan lain-lain.
Di masa pandemi dan resesi ini Pemerintah berupaya luar biasa untuk pemulihan ekonomi nasional. Segala jurus sudah dikeluarkan, termasuk kebijakan memberikan insentif pajak kepada wajib pajak di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah telah memberikan insentif pajak, di antaranya pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan yang ditanggung Pemerintah atau DTP sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 86 Tahun 2020.
Baca Juga: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020
Suryo mengharapkan insentif pajak dapat menggerakkan perekonomian, ekonomi agar bergerak cepat pulihnya. “Wajib pajak yang belum mendapatkan insentif pajak, segera manfaatkan. Agar uang dapat dibelanjakan,” kata Suryo.
Jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya agar pajak tidak menakutkan. “Kita usahakan pajak tidak menakutkan,” kata Suryo.
Masyarakat tidak perlu takut dengan pajak, karena memang tidak bisa dihindari. “Saya mendoakan Mas Deddy punya penghasilan lebih banyak. Agar pajaknya makin besar,” kata Suryo yang meminta Deddy Corbuzier mengajak teman-teman artis untuk membayar pajak.
Suryo mendoakan wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan atau perusahaan semakin besar bayar pajaknya. Karena semakin tumbuh besar penghasilan dan usahanya.
Melihat postingan tersebut, para netizen pun bersuara. Banyak netizen yang menyikapi sinis rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak bagi para konten kreator. Sebagian netizen kemudian menyinggung soal kinerja pemerintah.
“Kewajiban om wkwk, tapi negara udah jalanin kewajibannya blm ya??” tulis @motixxxx.
“Indonesia tanah airku tanahnya sewa airnya bayar,” imbuh @willixxxx.
“Rakyatnya dipajakin TERUS, negara nya ngutang TERUS, pejabatnya korupsi TERUS, rakyatnya susah TERUS, gtu aja TERUS.. ga abis2,” tulis @agungxxxx.
“Pajak tuh larinya kemana si, ttep aja yang susah tidak di subsidikan, geleng kepala,” tulis @indrxxxx.