• Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Minggu, 11 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Indonesia Food Bank, Gerakan Berbagi Makanan Di Tengah Pandemi

Mendukung penuh UMKM, menjadi bagian dari akselerator pemulihan ekonomi, dan mencegah terjadinya bahaya kelaparan.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
28/09/2020
in Berita, Headlines
0
Indonesia Food Bank, Gerakan Berbagi Makanan Di Tengah Pandemi

Indonesia Food Bank (IFB) di bawah naungan Yayasan Gerakan Berbagi Pangan Dunia.

1.3k
Dibagikan
1.6k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pandemi Covid-19 yang penuh ketidakpastian (uncertainty) berdampak buruk bagi dunia. Mulai dari perlambatan ekonomi global hingga terjadinya resesi.

Sejumlah negara, termasuk negara tetangga Malaysia dan Singapura telah mengalami resesi. Juga Indonesia. Terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal saat pandemi dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah meningkatkan angka belasan juta pengangguran. Daya beli masyarakat anjlok, merosot tajam. Bahaya kelaparan mengancam.

Bagi warga miskin yang lebih menakutkan dari Covid-19 adalah kelaparan. Semakin melemahnya daya beli, sulitnya mendapat pekerjaan, membuat mereka tidak punya uang untuk dibelanjakan.

Baca Juga:

Tips Bagi WP Baru yang Mau Irit Pajak

Wajib Pajak Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda

DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak

Bikin Perusahaan Baru? Perhatikan Ini untuk Hindari Sanksi Perpajakan

Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka

Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diharapkan dapat menjadi penyelamat perekonomian nasional dari tekanan krisis akibat pandemi ini ternyata tidak berdaya. UMKM ikut terpuruk di tengah pandemi dan perlu untuk diselamatkan. Sebab, UMKM dinilai mampu menjadi penyerap tenaga kerja.

Oleh karena itu, di tengah Pandemi Covid-19 dan upaya untuk keluar dari resesi ini, Indonesia Food Bank (IFB) yang berada di bawah naungan Yayasan Gerakan Berbagi Pangan Dunia atau disingkat Yayasan Gerbang Dunia membuat program Food Share Action, yakni Berbagi Makanan.

Indonesia Food Bank (IFB) di bawah naungan Yayasan Gerakan Berbagi Pangan Dunia.

Gerakan IFB ini telah dideklarasikan pada 17 Agustus 2020 dengan penuh semangat kepedulian bertema Merdeka dari Kelaparan.

“Gerakan Berbagi Makanan ini kemudian kita lakukan rutin setiap hari Jumat. Secara internal kita patungan atau urunan dana untuk kemudian dibelanjakan di UMKM kuliner. Makanan hasil belanja di UMKM tersebut kami bagikan kepada orang-orang yang membutuhkan makanan,” kata Eka L. Prasetya, Ketua Yayasan Gerakan Berbagi Pangan Dunia di Jakarta.

Belanja di UMKM dimaksudkan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Pemerintah menyatakan, memprioritaskan UMKM karena menjadi dinamisator pemulihan ekonomi.

Yayasan Gerakan Berbagi Pangan Dunia berdiri karena dilatarbelakangi keprihatinan dan kepedulian di tengah pandemi Covid-19. Susunan Pengurus Yayasan Gerakan Berbagi Pangan Dunia sebagai berikut Pembina: Amirullah, Pengawas: Ardi Syahdu Lazuardi, Ketua: Eka L Prasetya, Sekretaris Randi Angkasa, dan Bendahara Narko Hartoyo.

Fakta kelaparan masih terjadi di Indonesia/PajakOnline.com

“Kita berharap gerakan kita dapat lebih terorganisir dan massif. Sebab, melibatkan partisipasi publik yang lebih luas lagi untuk bergotong-royong, saling menjaga, saling menolong dari kesulitan memenuhi kebutuhan paling mendasar, yakni ketersediaan makanan sehingga terhindar dari kelaparan,” kata Eka, founder Gerakan Berbagi Pangan Dunia.

Sementara itu, Pembina Yayasan Gerakan Berbagi Pangan Dunia, Amirullah mengatakan, kelaparan bukan hanya dapat dialami oleh orang-orang yang homeless (tidak memiliki rumah). Tapi juga bisa dialami oleh mereka yang terlihat punya rumah.

“Karena menjadi korban PHK, pesangon habis buat makan. Sudah berusaha cari kerja, belum dapat juga. Di dompet, kantongnya sama sekali gak punya uang. Mereka bisa kelaparan karena tidak mampu membeli makanan,” kata pria yang akrab disapa Ko Amir ini.

Program kerja Indonesia Food Bank (IFB), selain terus bergerak untuk kegiatan Food Share, rencana ke depan adalah membangun outlet-outlet IFB di seluruh kota besar di Indonesia. Di outlet tersebut akan tersedia makanan untuk dibagi-bagikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

“Outlet IFB di berbagai kota nantinya hanya menjadi tempat atau shelter untuk menaruh dan menyalurkan makanan. Kita tetap akan berbelanja hasil donasi di UMKM kuliner agar ekonomi berputar. Karena gerakan ini menjadi akselerator perekonomian. Dan di sisi lain, menjaga mereka yang hidupnya masih kekurangan untuk terhindar dari bahaya kelaparan,” kata Amir.

Tags: Berbagi MakananFood Share ActionIFBIndonesia Food BankPajak OnlinePajakOnline.comYayasan Gerakan Berbagi Pangan Dunia
Bagikan506Tweet317Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Deddy Corbuzier Ditagih Pajak Rp3,4 Miliar

Berita selanjutnya

Pemerintah Berikan Tunjangan untuk Penilai Pajak

Baca Berita

Pemerintah Dukung UMKM Go Digital untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Tips Bagi WP Baru yang Mau Irit Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10/04/2021
0

PajakOnline.com—Di masa pandemi saat ini, pelaku usaha dengan skala usaha...

Daftar Obyek dan Tarif Pajak Penghasilan

Wajib Pajak Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda

oleh Redaksi PajakOnline
10/04/2021
0

PajakOnline.com—Wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) yang terlambat menyampaikan SPT...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10/04/2021
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan...

Kebijakan Fiskal Tahun 2021 Harus Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

Bikin Perusahaan Baru? Perhatikan Ini untuk Hindari Sanksi Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
10/04/2021
0

PajakOnline.com—Sistem perpajakan di Indonesia menganut sistem Self Assessment yakni Wajib...

Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka

Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka

oleh Redaksi PajakOnline
10/04/2021
0

PajakOnline.com—Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui Sekolah Kedinasan...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Ini Arahan Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Berikan Tunjangan untuk Penilai Pajak

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 7 April 2021 - 13 April 2021
USD14544.00
AUD11066.02
GBP20077.65
SGD10805.66
EURO17089.29
Sumber : 21/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37735 dibagikan
    Bagikan 15094 Tweet 9434
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22620 dibagikan
    Bagikan 9048 Tweet 5655
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18430 dibagikan
    Bagikan 7372 Tweet 4608
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14783 dibagikan
    Bagikan 5913 Tweet 3696
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12177 dibagikan
    Bagikan 4871 Tweet 3044

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Thailand

Berlaku : 1 Januari 2004

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Vietnam

Berlaku : 1 Januari 2000

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Socialist Republic Of Vietnam For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KPP Pratama Bandung Karees

Jalan Ibrahim Adjie No. 372 (d/h Jalan Kiara Condong), Bandung. Telp : 022-7333355,733318

KP2KP Wonosobo

Jalan Bhayangkara No. 8, Wonosobo 56311. Telp : 0286-321121

Load More

Terbaru

  • Tips Bagi WP Baru yang Mau Irit Pajak
  • Wajib Pajak Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda
  • DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak
  • Bikin Perusahaan Baru? Perhatikan Ini untuk Hindari Sanksi Perpajakan
  • Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Jenis Mobil Ini yang Dapat Diskon Pajak
Berita

Pemerintah Perluas Diskon PPnBM Kendaraan Bermotor

09/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Pajak Online
  • Advertise

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi Pajak Online
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In