PajakOnline.com—Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suluttenggomalut Arif Muhammad Zuhri menargetkan pencapaian pajak Sulut sebesar Rp14,11 triliun pada tahun 2023 ini tercapai 100 persen. Hingga saat ini, target tersebut telah terealisasi sebesar 34,48 persen atau sebesar Rp4,86 triliun.
Pencapaian tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 34,25 persen dibandingkan tahun 2022, yaitu hanya Rp3,62 triliun. Kanwil DJP Suluttenggomalut optimistis pencapaian pajak akan meraih kembali capaian 100 persen dari target, dan ini akan terjadi sebanyak tiga kali berturut-turut, sejak tahun 2021 lalu.
Adapun kinerja positif penerimaan pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut ini, tak lepas dari peran aktif para Wajib Pajak (WP).
Dia mengatakan, akan mendorong berbagai sektor baik perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintah, jasa keuangan asuransi, pertambangan dan konstruksi, transportasi,realestate, dan jasa lainnya, dalam upaya mendukung penerimaan pajak di wilayah Suluttenggomalut. (Kelly Pabelasary)

































