Rabu, 29 Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kemenkeu Berkomitmen Tegakkan Integritas Pegawai

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
26/03/2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
0
Kemenkeu Berkomitmen Tegakkan Integritas Pegawai

Konferensi Pers Kemenkeu. Sumber Foto: Kemenkeu.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memecat pegawai Kemenkeu berinisial RAT sebagai hasil proses pemeriksaan audit Investigasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) yang berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan institusi lain selama penanganan kasus tersebut.

“Kami sedang melakukan proses administrasinya. Inspektorat Jenderal juga telah merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap beberapa Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang dari hasil pemeriksaan diketahui terafiliasi dengan Sdr. RAT,” ungkap Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Kolaborasi antarlini dalam kerangka kerja integritas dilakukan dengan dua cara, yaitu pencegahan dan penindakan. Dari sisi pencegahan dilakukan dengan beberapa cara, yaitu, membuka saluran pengaduan/WISE dan pelaporan harta kekayaan. Dari sisi penindakan, Itjen melakukan penanganan atas dugaan pelanggaran atau fraud.

Baca Juga:

Cara Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 S, Silakan Download

Ayo Validasi NIK sebagai NPWP, Terus Lapor SPT Tahunan

NPWP Aktif Wajib Lapor SPT Tahunan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan dalam SPT Tahunan

“Dalam kegiatan penindakan, Itjen juga bekerja sama dengan APH (KPK, Kejaksaan dan Polri) dan PPATK dalam hal koordinasi penanganan dan pertukaran informasi. Dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran atau fraud, Inspektorat Jenderal menangani dalam aspek administrasi kepegawaian berupa penjatuhan hukuman disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil,” kata Awan.

Apabila dari hasil penanganan kasus oleh Kemenkeu menemukan indikasi tindak pidana maka akan dilimpahkan ke APH. “Penanganan kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat reformasi yang selama ini telah dilakukan di internal Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Selama pemeriksaan terhadap pegawai tersebut, untuk mendalami laporan harta kekayaan termasuk harta kekayaan yang belum dilaporkan dan dugaan fraud, Itjen Kemenkeu telah membentuk 3 tim pemeriksaan yaitu, pertama Tim Eksaminasi Laporan Harta Kekayaan, dengan hasil bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung bukti otentik kepemilikan. Itjen juga melakukan penelitian mendalam atas harta dalam video yang viral di media sosial.

Tim selanjutnya adalah Tim Penelusuran Harta Kekayaan Yang Belum Dilaporkan, dengan hasil terdapat hasil usaha/sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan. Harta tersebut tidak sepenuhnya dilaporkan berupa uang tunai dan bangunan, serta sebagian aset diatasnamakan kepada pihak terafiliasi.

Terakhir, adalah Tim Investigasi Dugaan Fraud, dengan hasil bahwa pegawai tersebut terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

Selain itu, pegawai tersebut terbukti tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya. Terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.

Pendalaman High Risk Profile LHKPN

Terkait tindak lanjut pendalaman High Risk Profile LHKPN di Kemenkeu, melalui Itjen diberi kewenangan untuk melakukan penatausahaan laporan, verifikasi, klarifikasi dan eksaminasi atas Laporan Harta Kekayaan yang dilaporkan melalui LHKPN maupun ALPHA. Hal ini dilakukan untuk seluruh laporan harta kekayaan pegawai Kementerian Keuangan. Itjen sejak tahun 2012 telah melakukan verifikasi yang tidak hanya meliputi aspek formal untuk memastikan kepatuhan dan kelengkapan berkas dalam pelaporan harta kekayaan, namun juga melihat aspek material untuk menilai kewajaran kepemilikan harta kekayaan yang dikaitkan dengan profil pegawai.

Dari hasil verifikasi harta kekayaan serta instrumen pencegahan lainnya, akan menghasilkan data untuk menentukan profil risiko pegawai yang dikategorikan menjadi risiko tinggi, sedang dan rendah. Terhadap pegawai dengan profil risiko tinggi, Itjen melakukan langkah lanjutan berupa klarifikasi hingga audit investigasi.

Kemenkeu, dalam hal ini Itjen, melaksanakan kegiatan crash program klarifikasi untuk menindaklanjuti Laporan Harta Kekayaan para pejabat/pegawai yang berdasarkan hasil verifikasi dan berdasarkan profil risiko level tinggi. Saat ini telah dibentuk tim untuk melakukan klarifikasi dimaksud, dari hasil klarifikasi, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, maka akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait Pemeriksaan Kepatuhan Perpajakan

Saat ini, Direktur Jenderal Pajak (DJP) telah menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP2) terhadap enam perusahaan dan satu konsultan pajak yang diduga terkait dengan RAT. Penerbitan SP2 tersebut merupakan hasil pengembangan dari klarifikasi LHKPN yang dilakukan oleh KPK. Dalam hal terdapat potensi pajak yang masih harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut, maka ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DJP juga akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang digunakan untuk melakukan kejahatan pidana. Pemeriksaan juga dilakukan kepada konsultan pajak yang terkait perusahaan tersebut.

Perkembangan Kasus ED

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan klarifikasi dengan pegawai berinisial ED di mana yang bersangkutan mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut, pegawai tersebut dicopot dari jabatannya, serta Itjen melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan PPATK, KPK, serta pihak terkait lainya. DJBC terus mengikuti perkembangan proses klarifikasi pelaporan kepemilikan harta dan kekayaan oleh KPK. DJBC berkomitmen untuk mendukung penuh proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPK dan Itjen Kemenkeu.

Terkait dengan Tindak Lanjut Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin RAT

Selanjutnya, saat yang ini sedang dilakukan proses administrasi pemecatan terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Proses administrasi kepegawaian dijalankan untuk memastikan governance atau tata kelola berjalan dengan baik agar Kemenkeu tetap menjadi institusi yang kredibel dan tepercaya.

Terkait dengan Pemberian Pensiun, setelah dipecat sebagai ASN, yang bersangkutan masih akan dilakukan pemeriksaan oleh KPK, sehingga tidak dapat diproses pensiunnya dan menunggu penyelesaian peradilan pidana. Setelah ada keputusan pidana, jika yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana kejahatan jabatan, maka tidak diberikan pensiun.

Kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat reformasi di Kemenkeu dengan terus melakukan upaya untuk menjaga integritas pegawai. Upaya tersebut dilakukan melalui sistem Kerangka Kerja Integritas (KKI). KKI diimplementasikan melalui model tiga lini pertahanan (Three Lines Defense/Model), dengan mengutamakan kolaborasi dan sinergi antar lini, yaitu manajemen sebagai pimpinan unit kerja masing-masing sebagai lini pertama, Unit kerja Kepatuhan Internal di masing-masing unit eselon I sebagai lini kedua, dan Inspektorat Jenderal – Kemenkeu sebagai lini ketiga.

Baca Juga: Itjen Kemenkeu: RAT Sembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak

Bagikan453Tweet283Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Itjen Kemenkeu: RAT Terbukti Sembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak

Berita selanjutnya

Hapus Pajak Balik Nama dan Progresif Kendaraan Bermotor

Baca Berita

WP Diberikan Relaksasi Lagi, Kelengkapan SPT Tahunan Paling Lambat 30 Juni 2020

Lapor SPT Tahunan, Begini Cara Daftar DJP Online

oleh Redaksi PajakOnline
29/03/2023
0

PajakOnline.com—Lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal lebih nyaman. Wajib...

Dukung Industri Dalam Negeri, DJBC Beri Fasilitas Kepabeanan

Pamer Harta, Cek Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
29/03/2023
0

PajakOnline.com—Gaji dan tunjangan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)...

Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu kepada DPR

Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu kepada DPR

oleh Redaksi PajakOnline
29/03/2023
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan laporan transaksi mencurigakan di...

Soal Transaksi Gelap Rp300 Triliun, Menkeu: Makin Detail Makin Bagus Biar Pembersihan Cepat

Soal Transaksi Gelap Rp300 Triliun, Menkeu: Makin Detail Makin Bagus Biar Pembersihan Cepat

oleh Redaksi PajakOnline
29/03/2023
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Pusat Pelaporan dan...

Petugas Pajak Terjun ke Lapangan Sisir Pelaku Usaha Belum Punya NPWP

Petugas Pajak Terjun ke Lapangan Sisir Pelaku Usaha Belum Punya NPWP

oleh Redaksi PajakOnline
29/03/2023
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui unit vertikalnya terus melakukan ekstensifikasi...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Mengurus BPKB Hilang, Segini Tarif dan Caranya

Hapus Pajak Balik Nama dan Progresif Kendaraan Bermotor

Silakan untuk komentar
Ayo segera validasi NIK untuk menjadi NPWP. Sumber Foto: DJP

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    130802 dibagikan
    Bagikan 52321 Tweet 32701
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    39121 dibagikan
    Bagikan 15648 Tweet 9780
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39010 dibagikan
    Bagikan 15604 Tweet 9753
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    24868 dibagikan
    Bagikan 9947 Tweet 6217
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    23150 dibagikan
    Bagikan 9260 Tweet 5788

Terbaru

  • Cara Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 S, Silakan Download
  • Ayo Validasi NIK sebagai NPWP, Terus Lapor SPT Tahunan
  • NPWP Aktif Wajib Lapor SPT Tahunan
  • Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda
  • Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan dalam SPT Tahunan

Peraturan Pajak

Keberatan Banding dan Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Belajar Pajak

Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2023

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Bela Negara dengan Membayar Pajak
Berita

Korlantas Polri: Hapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Progresif

29/03/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In