Rabu, 2 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Krisis Ekonomi 2008 Berbeda dengan Dampak Corona

Saat ini, seluruh dunia mengalami kesusahan.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
24 April 2020
in Berita, Business, Headlines
9.4k 600
0
Pahala Syahid bagi yang di Rumah saat Wabah

Ilustrasi wabah Corona. Sumber Foto: ist

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Dampak buruk virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian saat ini dinilai berbeda dengan krisis ekonomi atau keuangan global yang pernah terjadi pada tahun 2008.

Pengamat Ekonomi Chatib Basri mencermati, saat krisis keuangan 2008, cara pemerintah Indonesia mengatasi krisis lebih mudah dibandingkan saat ini. Hal ini karena sumber krisis berada di Amerika Serikat (AS) yang saat itu mengganggu ekspor Indonesia.

“Maka yang dilakukan Kemenkeu pada waktu itu adalah membuat stimulus, di mana difokuskan kepada domestik. Karena eksternal rusak. Jadi dikeluarkan stimulus fiskal untuk daya beli, pajak dipotong macam-macam,” kata dia dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Stimulus tersebut, lanjut Chatib, membuat Indonesia termasuk negara yang ekonominya tumbuh tertinggi sekitar 4,6% kala itu.

Menurut dia, ini akibat strategi memanfaatkan masalah eksternal tersebut dan membuat stakeholder fokus ke domestik.

Baca Juga:

Pidana Pajak Masuk RUU Perampasan Aset, Harta Hasil Kejahatan Disita

DJP Rombak 1.261 Jabatan Fungsional, Pemeriksaan hingga Penegakan Hukum Diperkuat

Harga BBM Pertamina Naik 1 September 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.600 per Liter

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Purbaya Bidik Celah Kebocoran Pajak, Pemeriksaan Industri Baja Diperkuat

Namun, situasi sekarang berbeda, mantan Menkeu ini mengatakan, bahwa dampak ekonomi dari Covid-19 memberikan serangan kombinasi di sisi penawaran (supply) dan permintaan (demand).

“Buat Indonesia terpukul melalui rantai ekspor ke Indonesia, (terutama) adalah batubara dan kelapa sawit. Karena China kena krisis, permintaannya turun, harga turun, terlihat dampaknya dan sudah terlihat dari penerimaan pemerintah. Karena pajak paling besar dari batubara dan sawit. Dari sisi permintaan kita kena,” ujarnya.

Di sisi penawaran, China merupakan pensuplai 20% produk global. Jika China tak bisa melakukan ekspor maka beberapa perusahaan tidak bisa produksi.

“Makanya kebijakan fiskal hati-hati. Tidak bisa seperti 2008. Itu sebabnya yang dilakukan pemerintah dengan Perppu kemarin, fiskalnya pas dengan kondisi sekarang,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan penjelasan, situasi dan kondisi saat ini sangat berbeda dengan tahun 1998 atau 2008 karena sekarang yang terjadi memang adalah kepanikan seluruh pasar keuangan global, termasuk juga pemilik-pemilik modal di seluruh dunia.

“Karena begitu cepatnya merebaknya virus Corona ke Amerika Serikat, juga ke berbagai negara di Eropa dengan eskalasi yang sangat cepat, sehingga dalam kondisi memang investor dan pelaku pasar keuangan global melepas semua aset-asetnya yang mereka miliki saham, obligasi, emas dan mereka menjualnya dalam cash dalam bentuk dolar,” ujar Gubernur BI saat menyampaikan keterangan pers, belum lama ini.

Di seluruh dunia, menurut Gubernur BI, terjadi keketatan dolar di pasar keuangan global dan dalam konteks itu memang Indonesia juga terkena, namun tidak sendiri, seluruh negara mengalami yang sama.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
1 September 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Komik: Triple Krisis Struktural Ekonomi Indonesia

Komik: Triple Krisis Struktural Ekonomi Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
12 Juni 2026
0

 

Penerima Insentif Tax Holiday Harus Penuhi Kriteria Ini

Deadline Lapor Tahunan Konsultan Pajak Diperpanjang hingga Akhir Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
18 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang deadline atau batas waktu...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

Cara Menghitung Penyusutan Antara Akuntansi dan Pajak

Tarif Pajak Baru Berlaku: Kompleks dan Berlapis

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2025
0

PajakOnline | Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam sistem perpajakan, efektif...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14 April 2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28 Maret 2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.