TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Lupa Password EFIN? Silakan Kirim Email ke Kantor Pelayanan Pajak

Redaksi PajakOnline · 23 Feb 2022, 18.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bagi wajib pajak yang lupa password atau ingin aktivasi EFIN (Electronic Filing Identification Number) dapat mengirimkan e-mail kepada unit kantor pajak.

Baca Juga: Punya EFIN Pajak Itu Penting, Ini Cara Bikinnya

“Kalau belum punya atau lupa EFIN, tinggal email ke unit kantor pajak untuk melakukan aktivasi atau lupa EFIN. Abis itu bisa langsung lapor SPT Tahunan,” tulis DJP.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengunggah video singkat edukasi berdurasi sekitar 1 menit 33 detik yang menjelaskan wajib pajak tidak perlu khawatir jika belum mempunyai atau lupa EFIN.

Permintaan aktivasi EFIN disampaikan melalui email resmi KPP atau KP2KP. Adapun daftar alamat email resmi kantor pajak dapat diakses melalui tautan www.pajak.go.id/unit-kerja.

Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, persyaratan aktivasi EFIN antara lain,
1.Satu email wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN.
2.Wajib pajak mengirimkan swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.

Wajib pajak perlu mencantumkan informasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, email, dan nomor handphone pada badan email.

Setelah dikirim, wajib pajak diminta untuk menunggu balasan sekitar 1 hari kerja. Bila dalam jangka waktu tersebut belum juga menerima balasan, wajib pajak bisa mengirimkan permintaan kembali dengan alamat email yang sama.

Baca Juga: Lapor SPT Sebaiknya Pakai E-Filing Di Tengah Pandemi

Lupa Password EFIN? Silakan Kirim Email ke Kantor Pelayanan Pajak | PajakOnline