TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu Suahasil: APBN hingga Agustus 2026 Masih On Track, Defisit Rp240,1 Triliun

Redaksi PajakOnline · 23 Sep 2026, 07.20 WIB · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus 2026 masih berada dalam jalur yang direncanakan pemerintah. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyebut kondisi tersebut tercermin dari pendapatan negara yang tumbuh kuat, keseimbangan primer yang tetap positif, serta defisit yang masih terkendali.

“Hingga akhir Agustus kinerja APBN itu tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif, defisit tetap dalam batasan yang terkendali dan ini artinya memang perjalanan APBN-nya relatively on track,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi September 2026.

Pendapatan Negara Rp2.055,6 Triliun

Hingga 31 Agustus 2026, pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun, atau sekitar 65 persen dari target.

Realisasi tersebut tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan pendapatan negara ditopang oleh peningkatan penerimaan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dari sisi perpajakan, penerimaan pajak tumbuh 24,1 persen secara tahunan. Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp210,2 triliun, tumbuh 7,8 persen.

Adapun PNBP mencapai Rp435,1 triliun, meningkat 41,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Belanja Negara Rp2.295 Triliun

Pada saat yang sama, realisasi belanja negara mencapai sekitar Rp2.295 triliun hingga akhir Agustus 2026.

Belanja negara tumbuh 17,1 persen secara tahunan. Sementara realisasi belanja Kementerian/Lembaga mencapai Rp912,4 triliun, meningkat 33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pemerintah menekankan bahwa percepatan belanja harus tetap dilakukan dengan memperhatikan efisiensi, ketepatan sasaran, dan manfaat bagi masyarakat.

Defisit APBN Rp240,1 Triliun

Dengan pendapatan negara sebesar Rp2.055,6 triliun dan belanja sekitar Rp2.295 triliun, APBN hingga akhir Agustus mencatatkan defisit Rp240,1 triliun.

Defisit tersebut setara dengan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kemenkeu menyatakan posisi tersebut masih terkendali, sementara keseimbangan primer tetap berada di wilayah positif.

Keseimbangan primer merupakan salah satu indikator penting untuk melihat kemampuan fiskal pemerintah sebelum memperhitungkan pembayaran bunga utang. Posisi yang positif menunjukkan pendapatan negara setelah dikurangi belanja negara, di luar pembayaran bunga utang, masih mencatatkan surplus.

Pajak Jadi Penopang Utama Pendapatan

Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 24,1 persen menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan pendapatan negara.

Kinerja tersebut berlangsung di tengah transformasi administrasi perpajakan dan pemanfaatan Coretax DJP. Pemerintah terus mendorong penguatan penerimaan sekaligus peningkatan efektivitas administrasi dan pengawasan perpajakan.

Dengan demikian, perkembangan penerimaan pajak menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga ruang fiskal pemerintah hingga akhir tahun.

APBN Tetap Menjalankan Fungsi Perlindungan

Suahasil juga menekankan bahwa APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengelolaan penerimaan dan belanja negara, tetapi juga menjalankan fungsi perlindungan masyarakat.

Berbagai program pemerintah tetap diarahkan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat, antara lain melalui subsidi dan kompensasi, perlindungan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), serta pemberdayaan ekonomi.

“APBN hadir untuk melindungi masyarakat,” kata Suahasil. Ia menegaskan bahwa penguatan pendapatan harus berjalan bersama dengan belanja yang semakin efektif, produktif, dan efisien.

Menjaga Kredibilitas Fiskal

Kinerja hingga Agustus menjadi pijakan pemerintah menghadapi sisa tahun anggaran 2026. Tantangannya adalah mempertahankan pertumbuhan pendapatan sekaligus memastikan belanja negara memberikan manfaat maksimal.

Pemerintah juga perlu menjaga defisit tetap terkendali agar kredibilitas fiskal tetap terpelihara.

Bagi sektor perpajakan, pertumbuhan penerimaan sebesar 24,1 persen menunjukkan bahwa pajak masih menjadi komponen penting dalam menopang pendapatan negara. Namun, keberlanjutan penerimaan hingga akhir tahun tetap bergantung pada perkembangan aktivitas ekonomi, efektivitas administrasi perpajakan, serta realisasi penerimaan pada bulan-bulan berikutnya.


Menkeu Suahasil: APBN hingga Agustus 2026 Masih On Track, Defisit Rp240,1 Triliun | PajakOnline