Jakarta, PajakOnline — Pemerintah mempersiapkan pendidikan tinggi gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah kini sedang menghitung kebutuhan pembiayaan, sumber pendapatan PTN, serta kemampuan fiskal negara sebelum menentukan skema dan tahapan pelaksanaannya.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (23/9/2026). Presiden Prabowo menginstruksikan agar program pendidikan gratis hingga perguruan tinggi disiapkan secepat mungkin, tetapi pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal dan dilakukan melalui tahapan yang terukur.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pemerintah telah melakukan penghitungan awal mengenai standar kebutuhan pembiayaan mahasiswa di PTN.
Penghitungan tersebut mencakup kebutuhan setiap perguruan tinggi, jumlah mahasiswa, serta standar biaya berdasarkan program studi dan wilayah.
“Kita sudah mulai menghitung juga bagaimana kebutuhan yang standar per mahasiswa untuk seluruh PTN. Kita sudah kalkulasi,” ujar Brian dalam keterangannya setelah rapat kerja dengan Komisi X DPR pada 21 September 2026.
Kemdiktisaintek menyebut penghitungan standar biaya setiap program studi, wilayah, dan mahasiswa per tahun telah dilakukan sejak 2024. Data tersebut akan digunakan untuk menghitung kebutuhan anggaran apabila pembebasan biaya kuliah diterapkan secara luas di PTN.
Skema yang sedang dikaji pemerintah tidak semata-mata mengganti penerimaan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan anggaran negara.
Pemerintah juga memperhitungkan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dari jalur mandiri, sumber pendapatan lain PTN, serta pendapatan program pascasarjana yang selama ini pada sejumlah perguruan tinggi dapat digunakan untuk membantu pembiayaan program sarjana.
Brian menjelaskan seluruh sumber penerimaan tersebut sedang dipetakan untuk mengetahui kebutuhan pembiayaan yang harus ditanggung apabila biaya kuliah mahasiswa PTN digratiskan.
Dengan demikian, pemerintah belum menetapkan satu skema final maupun angka kebutuhan APBN untuk program tersebut.
Setelah kebutuhan pembiayaan dihitung, pemerintah akan mencocokkannya dengan ruang fiskal yang tersedia dalam APBN.
Menurut Brian, angka-angka yang telah dihitung akan dibahas lebih lanjut untuk menentukan pilihan skema yang dapat diterapkan.
“Hitungan itu yang nantinya menjadi standar acuan untuk pembahasan dengan mempertimbangkan ruang fiskal yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," katanya.
Presiden Prabowo membentuk tim khusus lintas kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Tim tersebut melibatkan kementerian terkait, antara lain Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Brian mengatakan tim tersebut akan melakukan breakdown terhadap perhitungan kebutuhan anggaran dan menyusun tahapan pelaksanaan program.
“Harapannya dalam waktu barangkali dua minggu sampai satu bulan, kita akan mendapatkan lagi hitungan-hitungan yang lebih rasional dan tahapan-tahapan yang lebih baik,” kata Brian. Hasillnya kemudian akan dilaporkan kembali kepada Presiden untuk menentukan langkah dan tahapan berikutnya.
