Kamis, 23 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemerintah Susun Skenario Perkuat Kesehatan dan Ekonomi

Beradaptasi dalam new normal.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
28 Mei 2020
in Berita, Business, Headlines
9.3k 700
0
Pemerintah Susun Skenario Perkuat Kesehatan dan Ekonomi

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sumber Foto: Setkab.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah akan membuat berbagai skenario terkait dengan pertumbuhan bagaimana memperkuat dari segi kesehatan dan juga mulai penyesuaian kegiatan ekonomi terkait kenormalan baru (new normal).

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) pada Rabu (27/5/2020).

”Kita diminta memang untuk beradaptasi dengan virus Covid-19. Dan tentunya selama vaksin belum ditemukan, imunisasi belum dilaksanakan dan belum terdistribusi secara luas maka diperkirakan membutuhkan waktu dan oleh karena itu dipersiapkan kenormalan baru (new normal),” ujar Airlangga.

Airlangga berharap dengan beradaptasi, masyarakat produktif dan aman Covid-19, kegiatan perekonomian akan berangsur pulih dalam protokol baru sampai ditemukan antivirus ataupun vaksin yang bisa diberikan kepada warga.

“Dan tentunya dengan demikian kita semua masing-masing perlu lebih disiplin terhadap apa yang diterapkan regulasi oleh pemerintah,” ujar Menko Perekonomian.

Baca Juga:

Pelaporan SPT Sudah 11,57 Juta, Aktivasi Coretax Capai 18,29 Juta Wajib Pajak

Pemerintah Ubah Skema Pajak Kendaraan Listrik, Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak

Pemerintah Siapkan Pengetatan Aturan Restitusi Pajak Mulai Mei 2026

DJP Perkuat Pengawasan Pajak Berbasis Data

Deadline Penting Kalender Pajak April, Berikut Ini Perlu Diperhatikan

Terkait dengan daerah yang akan disiapkan dan yang saat ini diawasi oleh TNI-Polri, Menko Perekonomian sampaikan tentunya nanti akan dikomunikasikan antara BNPB dan pimpinan wilayahnya, baik itu Bupati, Wali kota, maupun Gubernur.

Untuk itu, Menko Perekonomian sampaikan penyusunan skenario kenormalan baru agar bisa menekan korban dari Covid-19, di samping itu juga bisa menekan korban dari pemutusan hubungan kerja, dan me-restart sosial ekonomi.

“Jadi kalau lihat dari skenario tingkat infeksi atau mortality tinggi dan rendah, kemudian pemulihan lambat dan resesi berat, dan pemulihan cepat yang diharapkan adalah Indonesia keluar dengan V shape atau kita kenal dengan tema produktif dan aman Covid-19,” imbuh Menko Perekonomian.

Soal aspek yuridis, menurut Menko Perekonomian, adalah sesuai dengan pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19 terkait dengan regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Bahwa PSBB ini secara yuridis penetapannya oleh Menteri Kesehatan (Menkes), demikian pula untuk pengakhirannya apabila belum waktunya juga persetujuan Menteri Kesehatan. Namun apabila selesai jangka waktunya, maka ini akan secara otomatis berakhir,” kata Menko Perekonomian.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian juga sampaikan Pemerintah mendorong agar kehidupan berjalan ke arah normal sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan.

Ia menambahkan bahwa data yang terjadi di lapangan ini pemerintah akan satu data, yaitu koordinasi dengan BNPB, Bappenas, dan data akhir berada di BNPB sehingga seluruh data nanti akan dikumpulkan di BNPB.

“Kemudian mendorong pemulihan ekonomi dengan pembukaan kegiatan atau penyesuaian kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan, melakukan kegiatan berbasis dorongan fiskal dan moneter, sehingga diharapkan bisa keluar dari resesi ekonomi ” ungkap Menko Perekonomian.

Menurut Menko Perekonomian, Pemerintah mendesain program bersamaan dalam rangka pemulihan ekonomi, yaitu penyesuaian Covid-19 secara bertahap untuk setiap fase pembukaan ekonomi.

“Kemudian juga dalam program bersamaan adalah telah menyiapkan pemulihan ekonomi nasional atau program PEN sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2020,” jelas Menko Perekonomian.

Tahapan-tahapan tersebut, lanjut Menko Perekonomian, sangat memperhatikan dimensi kesehatan, yaitu perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas layanan kesehatan, dan dimensi kesiapan sosial ekonomi, protokol-protokol untuk setiap sektor, wilayah, dan transportasi yang terintegrasi dengan yang lainnya.

“Jadi protokol-protokol itu berbagai sektor telah menyiapkan protokolnya. Di antaranya tentu ada persyaratan yang kita sebut sebagai syarat perlu, dimana syarat perlu itu melihat dari perkembangan Covid-19,” ujarnya.

Di Pulau Jawa, sambung Menko Perekonomian, terlihat tren di Jawa Tengah, di Bali, DKI, dan DIY trennya sudah menurun dan relatif bisa turun di bawah 1 di dalam tracking dalam 3 bulan terakhir.

“Untuk Sumatera, seperti Aceh, Sumatra Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Riau juga angkanya sudah di bawah 1 dan trennya terus menurun,” ungkapnya.

Demikian pula, tambah Menko Perekonomian, di beberapa daerah di Sulawesi yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.

Terkait dengan protokol-protokol yang sudah ada, lanjut Menko Perekonomian, itu adalah secara umum, Kemenkes menyiapkan protokol yang secara umum mengatur tentang aturan tempat kerja, aturan bagi pekerja, kemudian juga koordinasi tempat kerja dan pemerintah daerah.

“Di sektor industri juga sudah ada edarannya terkait dengan kawasan industri, pekerja dan panduan social distancing. Dan industri memang menjadi salah satu sektor yang dibuka sejak awal di dalam Permenkes,” imbuh Menko Perekonomian.

Selain itu, Menko Perekonomian jelaskan juga akan dipersiapkan adalah di sektor pariwisata di mana mengatur SOP mengenai hotel, kemudian restoran dan sebagainya dengan kapasitas yang dibatasi.

“Kemudian sektor perhubungan, ini sudah dijalankan. Kemudian sektor perdagangan terkait dengan pasar tradisional, kemudian aturan ke konsumen, dan waktu operasional,” katanya.

Memang dari hasil pembicaraan dengan para gubernur, tambah Airlangga, yang menjadi titik rawan adalah terkait dengan pengaturan pasar tradisional.

Berdasarkan indikator daerah-daerah perkembangan kasus yang ada, Airlangga jelaskan bahwa Pemerintah juga menyiapkan sektor-sektor seperti manufaktur, sektor perkebunan yang selama ini terus berjalan, dan sektor pertambangan itu juga yang memang jauh dari masyarakat.

“Kemudian sektor pertanian yang kemarin juga sedang melakukan panen sampai saat sekarang. Ini adalah sektor-sektor yang masih bisa beraktivitas dan tentunya nanti dengan BNPB akan terus dikoordinasikan,” imbuhnya.

Sesuai hasil indikator kesehatan dan protokol, Menko Perekonomian jelaskan bahwa berdasarkan data dari BNPB, nanti disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas, ada 110 daerah kabupaten/kota yang memang belum pernah terdampak Covid-19.

“Dan tentunya daerah ini yang masuk di dalam daerah hijau. Tentunya ini bisa dipersiapkan untuk kegiatan yang normal baru,” ungkapnya.

Menurut data R0 dari Bappenas, Menko Perekonomian jelaskan beberapa daerah sudah terindikasi siap, yaitu Aceh, Riau, Kaltara, Maluku, Jambi, dan DKI sesudah tanggal 4 Juni nanti.

“Kemudian juga Jawa Barat ada beberapa daerah, Jawa Barat PSBB-nya sampai tanggal 29 Mei. Dan tentunya keseluruhan daerah nanti akan mengikuti koordinasi dengan BNPB,” ujarnya.

Untuk daerah yang belum terinfeksi ini, Menko Perekonomian sampaikan perlu dipersiapkan juga tentang fasilitas-fasilitas kesehatannya serta diharapkan bisa dilakukan simulasi yang waktunya nanti akan ditentukan bersama antara pemerintah daerah dan BNPB.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
22 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
22 April 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14 April 2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28 Maret 2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
8 Februari 2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp31,05 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15 Januari 2025
0

PajakOnline | Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha...

PajakOnline Kerja Sama Perpina Jakarta Timur dan Kadin Jakarta Timur: Workshop Tax Planning, Pajak Efisien Bikin Bisnis Makin Besar

PajakOnline Kerja Sama Perpina Jakarta Timur dan Kadin Jakarta Timur: Workshop Tax Planning, Pajak Efisien Bikin Bisnis Makin Besar

oleh Redaksi PajakOnline
4 Februari 2025
0

PajakOnline.com—Dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.