TRENDING
Kurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data PajakKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data Pajak
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Tambah Anggaran Bidang Kesehatan Rp214,95 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah bakal menambah anggaran bidang kesehatan lagi menjadi sebesar Rp214,95 triliun. Kebijakan ini sebagai respons dalam menyikapi adanya kenaikan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19.

"Untuk klaim perawatan pasien, dengan jumlah bed occupancy rate naik berarti jumlah pasien meningkat, saat ini anggarannya sudah ada Rp40 triliun ini termasuk tagihan yang tahun 2020. Kami akan menambahkan Rp25,87 triliun lagi di dalam rangka untuk mengantisipasi biaya perawatan pasien. Jadi total alokasi anggaran untuk perawatan pasien Covid-19 akan mencapai Rp65,9 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Evaluasi Pelaksaan PPKM Darurat secara virtual, Sabtu (17/7/2021).

Saat ini, Pemerintah sedang membangun berbagai rumah sakit darurat dalam mengantisipasi kenaikan jumlah pasien Covid-19. Sejumlah asrama haji dikonversi menjadi rumah sakit darurat di antaranya adalah asrama haji yang ada di Pondok Gede, Surabaya, Boyolali, Bandung, dan Yogyakarta. Menkeu menyebutkan, semua membutuhkan anggaran sebesar Rp2,75 triliun untuk melengkapi perlengkapan medis di sejumlah asrama haji dan mengkonversikannya menjadi rumah sakit darurat.

Menkeu mengatakan, untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) juga diberikan tambahan karena dengan adanya tambahan rumah sakit darurat maka membutuhkan tambahan nakes. Pemerintah akan merekrut 3 ribu dokter baru dan 20 ribu perawat. Oleh karena itu, pemerintah menambahkan anggaran sebesar Rp1,08 triliun diatas Rp17,3 triliun bagi insentif nakes baik yang di pusat maupun di daerah, sehingga total alokasi anggaran adalah Rp18,4 triliun.

“Dan sekarang juga akan dibagikan obat-obat bagi para masyarakat yang terkena Covid tapi melakukan isolasi mandiri, paket obat isoman disediakan sebanyak 2 juta paket. Ini terutama untuk menghindari banyak keluhan bahwa obat-obat hilang di pasaran. Kita mengalokasikan yang tadinya Rp770 milyar kita tambah Rp400 miliar sehingga mencapai Rp1,17 triliun,” katanya.

Menkeu menambahkan, Presiden meminta kepada TNI-Polri dan bidan BKKBN untuk membantu pelaksanaan vaksinasi supaya bisa terkejar target 2 juta atau bahkan 3 juta per harinya. Target yang diberikan untuk TNI-Polri adalah 30 juta orang yang divaksin, sementara target yang diberikan kepada bidan adalah 37 juta orang yang divaksin. Alokasi anggaran yang disediakan untuk tenaga-tenaga yang melakukan vaksinasi sebesar Rp1,96 triliun.

Dalam pelaksanaan program penebalan PPKM Mikro yang membutuhkan lebih banyak personel untuk menjaga masyarakat, memberikan edukasi, dan membantu masyarakat, Menkeu mengatakan akan ditambahkan anggaran sebesar Rp790 milyar bagi TNI dan Polri dalam melaksanakan tugasnya membantu aparat di daerah mengimplementasikan kebijakan PPKM Mikro.

Saat ini Pemerintah juga sedang berupaya menambah jumlah suplai oksigen. Untuk itu Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp370 miliar untuk pengadaan suplai oksigen baik dari dalam maupun dari luar negeri.

“Untuk anggaran vaksinasi kita berikan Rp 57,84 triliun. Untuk anggaran pengadaan vaksin ada Rp 47,6 triliun dan anggaran untuk pelaksanaan vaksinasi di daerah ada Rp 6,5 triliun yang ini sebetulnya masuk di APBD. Ini nanti yang akan kita intercept untuk bisa kita alihkan ke program vaksinasi TNI-Polri dan kepada BKKBN yang bidan-bidannya akan melakukan vaksinasi. Dimobilisir untuk menyelenggarakan vaksinasi mencapai target diatas 2 juta perhari,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Untuk anggaran insentif perpajakan dialokasikan sebesar Rp20,85 triliun. Insentif ini diberikan dalam bentuk pembebasan pajak atau pajak yang ditanggung pemerintah untuk vaksin dan alat kesehatan.

Sedangkan, anggaran penanganan kesehatan lainnya seperti testing, tracing, dukungan gugus tugas dan penanganan kesehatan di daerah dialokasikan sebesar Rp45,93 triliun.