TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026

Redaksi PajakOnline · 30 Sep 2026, 14.45 WIB · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri acara Gebyar Pajak Daerah Blitax Award Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar di Pendapa Ageng Hand Asta Sih, Kecamatan Srengat, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan Blitax Award Tahun 2026 merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Blitar kepada wajib pajak, petugas pemungut pajak, serta mitra pajak yang telah berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L., ST., MM., menyampaikan bahwa pelaksanaan Gebyar Pajak Daerah Blitax Award Tahun 2026 bertujuan memberikan penghargaan kepada para pihak yang telah mendukung peningkatan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Blitar yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak secara tertib dan tepat waktu.

Kinerja pemungutan pajak daerah pada tahun 2026 menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga menyampaikan selamat dan apresiasi kepada desa dan kelurahan yang menerima penghargaan atas keberhasilannya mendorong kepatuhan wajib pajak serta memberikan kontribusi tinggi terhadap penerimaan pajak daerah.

Apresiasi juga diberikan kepada kecamatan dengan persentase pelunasan PBB-P2 tertinggi tahun 2025, serta kepada para PPAT/PPATS yang telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).