TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Rp9,28 Triliun hingga Februari 2025

· · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp9,28 triliun hingga 28 Februari 2025. Nominal tersebut setara 11,39 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp81,48 triliun.

Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna menjelaskan, realisasi penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar 10,34 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 11,61 persen, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 0,63 persen, serta pajak lainnya 67,78 persen.

“Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN impor 30,37 persen, PPN dalam negeri 29,74 persen, dan PPh Pasal 21 sebesar 10,43 persen,” kata Cucu dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Selain itu, realisasi penerimaan pajak tertinggi di lingkungan Kanwil DJP Banten dicapai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa sebesar 13,65 persen dari target.

Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp2,06 triliun atau 14,39 persen dari target senilai Rp14,31 triliun hingga 28 Februari 2028.

“Penerimaan bea masuk mencapai Rp1,61 triliun didorong dari komoditas kebutuhan bahan bakar, gula, kakao, peternakan, baja, batu bara, elektronik, gypsum, kimia, dan bahan kimia, kendaraan listrik, sepeda, alas kaki, dan ban. Sementara untuk bea keluar sebesar Rp210 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya. Selebihnya, [penerimaan kepabeanan dan cukai] ditopang oleh penerimaan cukai,” kata Nirwala.

Kemudian, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten Djanurindro Wibowo menyebutkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp13,92 miliar atau mencapai 16,35 persen dari target.

“Realisasi PNBP dari pengelolaan aset mencapai Rp4,56 miliar atau 11,66 persen dari target tahun 2025. Sementara itu, realisasi PNBP dari lelang mencapai Rp9,34 miliar atau 20,33 persen dari target dan PNBP dari piutang negara adalah Rp17,81 juta atau 26,58 persen dari target,” kata Djanurindro.