TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jatim Capai Rp21,6 Triliun hingga 31 Maret 2025

· · pajakonline.com

PajakOnline | Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur (Jatim) Dudung Rudi Hendratna melaporkan penerimaan pajak di Jatim telah mencapai Rp21,6 triliun per 31 Maret 2025. Penerimaan pajak tersebut berasal dari tiga Kantor WIlayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di daerah Jatim.

Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Asset and Liabilities Committee (ALCO) Regional Jatim.

“Penopang terbesar penerimaan pajak di Jatim berasal dari sektor industri pengolahan, dengan penerimaan pajaknya sebesar Rp12,08 triliun,” kata Dudung, dikutip hari ini.

Selain penerimaan pajak, Dudung menyampaikan, kinerja bea cukai yang tercatat sebesar Rp33,09 triliun hingga 31 Maret 2025. Penerimaan ini didorong oleh adanya percepatan pembayaran beberapa CK-1. Adapun CK-1 adalah dokumen yang digunakan pengusaha untuk pemesanan pita cukai hasil tembakau.

“Penerimaan bea cukai di Jatim selalu didominasi dari cukai hasil tembakau dan turunannya. Karena Jatim merupakan sentra tanaman tembakau sekaligus industri hasil tembakau,” katanya.

Sementara, realisasi kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Jatim tercatat sebesar Rp2,04 triliun. Penerimaan ini ditopang dari PNBP lainnya dan PNBP BLU yang berasal dari pendapatan biaya pendidikan, pendapatan jasa kepelabuhan, pelayanan pertanahan, penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pendapatan jasa pelayanan pendidikan, dan pendapatan jasa pelayanan rumah sakit.

Dengan demikian, realisasi pendapatan negara di Jatim telah mencapai Rp57,68 triliun atau 20,41 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp282,65 triliun.

Dudung juga menginformasikan, realisasi belanja negara di Jatim telah terserap sebesar Rp27 triliun atau 21,51 persen. Jumlah itu disalurkan untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp7,95 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp19 triliun.

“Diharapkan ALCO APBN Regional Jatim ini dapat diketahui seluruh publik, khususnya mengenai peran APBN dalam menjaga stabilitas perekonomian. Kami meminta peran masyarakat dalam membayar pajak, cukai dan kewajiban lainnya dalam mendukung penerimaan negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.