Minggu, 18 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Ponsel IMEI Tidak Terdaftar Langsung Diblokir

Kewajiban perpajakan ponsel impor meliputi bea masuk sebesar 10%, pajak pertambahan nilai (PPN) 10%, dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor 10% bagi penumpang ber-NPWP atau 20% bagi penumpang yang tidak ber-NPWP.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
17/09/2020
in Berita, Headlines, Lifestyle
9.4k 600
0
Kejar Pajak, Pemerintah Terapkan Aturan IMEI Ponsel Mulai Hari Ini

Aneka ponsel. Sumber Foto: Youtube.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah memberlakukan pengendalian international mobile equipment identity (IMEI) telepon seluler (handphone), komputer genggam, dan tablet (HKT) impor bawaan penumpang yang telah dikeluarkan dari kawasan pabean.

Dalam keterangan pers Pemerintah dan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menyatakan, ponsel yang IMEI-nya tidak terdaftar mulai diblokir sejak Selasa (15/9/2020) pukul 22.00 WIB.

Pemerintah juga memiliki sistem central equipment identity register (CEIR) untuk mengintegrasikan sistem equipment identity register (EIR) dari 5 operator.

Seluruh perangkat HKT yang IMEI nya tidak terdaftar di dalam sistem CEIR, tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

Sistem CEIR merupakan pusat pengolahan informasi IMEI yang dibangun ATSI. ATSI menyelesaikan proses stabilisasi sistem CEIR dan EIR pada kemarin sore, sebelum akhirnya berlaku pada malam harinya.

Baca Juga:

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

Pemblokiran ponsel impor ilegal ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1/2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI.

Kebijakan pengendalian IMEI itu diselenggarakan bersama antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta didukung seluruh operator telekomunikasi seluler.

Pengendalian IMEI tersebut untuk melindungi konsumen karena setiap pembelian barang telekomunikasi, semua perangkatnya harus memenuhi standar dan sah. Di sisi lain, pemberlakuan IMEI juga untuk memberikan kepastian hukum bagi operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasinya.

Sebelum membeli ponsel, konsumen diminta memastikan IMEI yang tercantum pada kemasan ponsel melalui http://imei.kemenperin.go.id. Konsumen juga perlu menguji coba perangkat yang akan dibeli dengan memasukkan SIM card, untuk memastikan ponsel tersebut mendapatkan sinyal dari operator.

Jika tidak mendapat sinyal, patut diwaspadai perangkat tersebut tidak terdaftar.

Apabila membeli secara online, konsumen harus memastikan penjual memberi jaminan IMEI pada ponsel telah tervalidasi dan terdaftar sehingga dapat digunakan. Pedagang offline maupun online bertanggung jawab terhadap ponsel yang diperdagangkannya.

Bagi konsumen yang membeli ponsel secara online melalui barang kiriman maupun membawa perangkat dari luar negeri atau dari free trade zone, wajib mendeklarasikan dan memenuhi kewajiban perpajakan ponsel tersebut.

Kewajiban perpajakan ponsel impor meliputi bea masuk sebesar 10%, pajak pertambahan nilai (PPN) 10%, dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor 10% bagi penumpang ber-NPWP atau 20% bagi penumpang yang tidak ber-NPWP.

Kemudian, konsumen dapat pendaftaran IMEI ponselnya melalui https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau aplikasi Beacukai. Aktivasi ponsel dengan SIM card Indonesia bisa dilakukan maksimum 2×24 jam.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kerja Sama DJP-Kemenkop Percepat Pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih

Kerja Sama DJP-Kemenkop Percepat Pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline | Direktur Jenderal Pajak Bimo Wjiayanto dan Deputi Bidang...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

NPWP Elektronik Berkekuatan Hukum Sama

PER-11/PJ/2025, DJP Terapkan Pengecekan Validitas NPWP Sebelum Penelitian SPT

oleh Redaksi PajakOnline
17/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan mekanisme baru dalam proses...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28/03/2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
08/02/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp31,05 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2025
0

PajakOnline | Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha...

Segera Validasi NIK Jadi NPWP

Pemadanan NIK sebagai NPWP Capai 99,17 Persen Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10/11/2024
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan, pemadanan NIK sebagai NPWP sudah...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.