TRENDING
SKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih Terjaga
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

PT Piaggio Indonesia Hadirkan Layanan Free Pick-Up Service Piaggio Vespa

· ·

PT Piaggio Indonesia Hadirkan Layanan Free Pick-Up Service Piaggio Vespa

PajakOnline.com—Bahaya penyebaran wabah corona atau Covid-19 membuat Pemerintah Indonesia mengimbau agar masyarakat untuk #DiRumahAja serta disiplin menjaga jarak (physical distancing). Berbagai aktivitas di luar rumah pun menjadi terhambat, salah satunya aktivitas ke bengkel untuk sekadar servis rutin kendaraan.

PT Piaggio Indonesia didukung oleh seluruh bengkel resmi Piaggio Vespa di Indonesia menghadirkan program Free Pick-Up Service yang berlangsung pada 1 - 15 April 2020 sebagai upaya untuk tetap menghadirkan solusi bagi para pelanggan Piaggio dan Vespa sambil mendukung arahan dari pemerintah Indonesia untuk #DiRumahAja.

Program Free Pick-Up Service merupakan layanan premium yang difokuskan untuk keamanan, ketenangan dan kepuasan konsumen setia Piaggio dan Vespa selama masa di #DiRumahAja.

Layanan ini menawarkan jasa antar jemput unit dari dan ke bengkel resmi Piaggio Vespa secara gratis. Konsumen dapat langsung menghubungi dealer terdekat melalui telepon atau akses www.vespa.co.id/dealer untuk mengatur jadwal penjemputan langsung.

Setelah melakukan perjanjian, unit akan dijemput oleh pihak bengkel untuk selanjutnya mendapatkan perbaikan atau perawatan rutin yang dibutuhkan.

Setiap perawatan atau pekerjaan tambahan yang sekiranya muncul setelah tim mekanik melakukan observasi langsung di bengkel, pemilik kendaraan akan langsung diinformasikan. Setelah proses perbaikan atau perawatan selesai, unit akan kembali diantar ke lokasi yang sudah disepakati.

Untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan konsumen, PT Piaggio Indonesia berkomitmen untuk tetap menjaga kenyamanan dan keamanan konsumen dengan memastikan sanitasi fasilitas operasional, memastikan kesehatan karyawan bengkel, dan penjemputan serta pengantaran minim kontak selama pelayanan program Free Pick-Up Service.

Keseluruhan program ini sejalan dengan Premiumization Roadmap Strategy dari PT Piaggio Indonesia, untuk terus berkomitmen meghadirkan pelayanan dan pengalaman terbaik bagi pelanggan dalam bentuk produk unggulan, diler bernuansa unik, suku cadang asli, dan aksesoris penuh gaya.

Berita lainnya di Headlines